Jayapura – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati enam kabupaten di Provinsi Papua bakal segera bekhir.
Enam bupati dan wakil bupati yang masa jabatannya akan segera berakhir, yakni, kabupaten Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Merauke, Nabire dan kabupaten Asmat pada 17 Februari 2021 mendatang.
Penjabat Sekda Papua mengaku, dari 11 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu, enam kabupaten diantaranya masa kepemimpinan bupati dan wakil bupatinya telah berakhir.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada enam kabupaten segera melakukan sidang pemberhentian bupati dan wakil bupati yang berakhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021.
“kami mengharapkan kepada DPRD kabupaten tersebut segera melakukan sidang pemberhentian bupati dan wakil Bupati, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya, maka Pemerintah Provinsi Papua akan menunjuk karateker bupati pada enam kabupaten tersebut,” katanya kepada pers di Jayapura, Rabu, 3 Februari 2021.
Menurutnya, karateker bupati yang ditunjuk tersebut akan menjabat sampai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Nanti karateker bupati ditunjuk oleh Pemprov Papua, hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” Jelasnya.