Pasific Pos.com
Headline

Mandenas Minta Pemda di Papua Konsisten Alokasikan Dana Pendidikan Gratis dari Otsus

Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas

JAKARTA – Aspirasi para murid sekolah yang menginginkan pendidikan gratis di Papua dinilai sebagai suatu masukan yang baik kepada pemerintah.

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, pada 18 Februari 2025. Bahkan, Mandenas akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, dan kementerian terkait lainnya, untuk merespons aspirasi para murid sekolah terkait pendidikan gratis di Papua.

Anggota Fraksi Gerindra DPR RI ini sebelumnya telah menjelaskan bahwa program MBG dan pendidikan gratis tidak perlu dibenturkan. Ia menilai, dua program tersebut bisa berjalan bersama karena bersumber dari dua mata anggaran yang berbeda, di mana MBG dari APBN dan pendidikan gratis dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Menurut Mandenas, aspirasi perihal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus Papua yang berjalan selama kurang lebih 23 tahun sampai saat ini, khususnya di bidang pendidikan.

“Sebagai Anggota DPR RI Dapil Papua, kita setuju dengan apa yang disampaikan para murid sekolah. “Pada prinsipnya, permintaan ini akan kita koordinasikan di rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan meminta dukungan pimpinan DPR. Tujuannya, antara alokasi anggaran dan aturan pelaksanaan penggunaan dana pendidikan 30 persen yang diamanatkan dalam Pasal 34 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) itu bisa memberikan proteksi kepada para murid sekolah orang asli Papua yang mengharapkan adanya subsidi pendidikan gratis,” kata Yan Mandenas.

Diketahui, dalam Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, disebutkan, “30% (tiga puluh persen) untuk belanja Pendidikan. Untuk porsi bagaimana pendidikan itu gratis, itulah yang akan dikoordinasikan antara DPR dan pemerintah, agar mendorong harapan para murid dan orang tua murid itu bisa terakomodir dalam dana Otsus di kabupaten/kota di Papua,” terangnya.

Sedangkan untuk program MBG, Mandenas berharap semua murid, orang tua murid, dan seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Papua, memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya.

“Memang kita harus perlu bedakan persoalan pendidikan gratis dan MBG yang menjadi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. MBG ini harus konsisten karena merupakan satu dari sekian program Presiden Prabowo yang sudah disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Dan itu tidak bisa dibatalkan. Harus konsisten kita jalankan hingga ke seluruh pelosok tanah air, termasuk Papua,” jelasnya.

Menurut Mandenas, persoalan teknis pelaksanaan program MBG di Papua akan diatur Badan Gizi Nasional.  “Saya berharap, mari kita sama-sama memberikan dukungan penuh. Isu MBG ini jangan sampai dipolitisasi untuk hal-hal lain yang tidak ada kaitannya dengan substansi persoalan yang menjadi aspirasi dari para pelajar sekolah di Papua,” tambahnya.

Pada prinsipnya, Mandenas menjelaskan bahwa pendidikan gratis dan MBG merupakan dua program pemerintah yang tidak bisa dipisahkan dalam rangka melahirkan generasi emas Papua dan Indonesia ke depannya. “Ini merupakan dasar yang mau diletakkan pemerintah tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terlebih khusus di Papua, melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM),” pungkasnya.

slot gacor

slot gacor

togel

situs slot gacor

slot gacor

toto slot

situs gacor hari ini

Leave a Comment