Manokwari – Sebagai upaya PLN untuk memberikan pelayanan yang semakin mudah dan transparan terhadap pelanggan, maka semua permohonan masyarakat mulai dari pemasangan baru, tambah daya, multiguna hingga pengaduan keluhan pelanggan cukup dilakukan dari rumah.
Pelanggan tak lagi direpotkan dengan mendatangi loket PLN terdekat. Hal ini juga untuk menghindari calo yang kerap mencari keuntungan di tengah ketidaktahuan masyarakat terhadap kebutuhan listriknya.
“Untuk menghindari calo dan orang yang bisa memasang instalasi listrik secara tidak resmi di sekitar rumah, kini PLN punya inovasi baru dalam pemasangan daya baru listrik dan tambah daya semakin mudah,” kata Roberth Rumsaur selaku Manager PT PLN UP3 Manokwari, Jumat (20/8/2021).
Pelayanan PLN telah menggunakan layanan CC123, Website PLN, medsos (facebook, Instagram dan Twitter), dan aplikasi PLN Mobile.
“Dengan media-media tersebut, pelanggan tidak perlu datang ke kantor PLN, kecuali ada beberapa layanan yang membutuhkan komunikasi langsung,” jelasnya.
Selain sebagai sarana untuk permohonan listrik seperti penyambungan baru, tambah daya maupun multiguna, pelanggan juga dapat memonitor sampai dimana proses permohonan yang diajukan secara aman, cepat dan akurat.
Permohonan pasang baru atau tambah daya masyarakat akan langsung tercatat di sistem informasi pelayanan pelanggan PLN.
Roberth mengatakan, dengan pelayanan online yang tersedia, pelanggan akan mendapatkan notifikasi melalui email atau sms, maupun chat whatsapp.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap calo listrik sehingga biaya permohonan listrik yang diajukan tidak hilang sia-sia.
“Tidak diperkenankan masyarakat atau pelanggan baru dalam memasang daya baru listrik melalui calo atau jasa pengurusan baik yang disengaja atau tidak memakai listrik PLN dengan menabrak prosedur yang tentunya bisa berakibat proses denda kepada pelanggan baru tersebut,” ucap Roberth.
“Kami butuh dukungan para pelanggan karena penggunaan tenaga listrik secara tidak sah bukan saja merugikan pemerintah yang diwakili PLN, tetapi juga mendatangkan kerugian bagi pelanggan itu sendiri dan masyarakat luas,” ujarnya.
Terkait pembayaran, kata Roberth, biaya pemasangan untuk tambah daya atau biaya lainnya dapat dilakukan melalui ATM, dompet digital, internet banking atau PPOB (Payment Point Online Bank).
“Demikian halnya dengan pembayaran tagihan listrik, PLN tidak menerima pembayaran cash, karena semua sudah melalui online pada bank, atm, internet banking, M-banking, Dompet digital seperti Link Aja dan lainnya,” jelasnya.
Roberth menjelaskan, untuk pemasangan instalasi, pelanggan dapat menggunakan jasa pemasangan instalasi, namun untuk pemasangan jaringan listrik dari tiang hingga meteran menjadi tanggung jawab pegawai PLN atau vendor yang diberi surat tugas beratribut lengkap.
“Jangan pernah ragu menanyakan Identitas resmi dan surat tugas yang dibawanya. Bila anda merasa ragu, segera hubungi Kantor PLN terdekat,” kata Roberth.
Dia menegaskan akan menindak tegas bagi calo listrik yang mencoba memasang daya baru bagi pelanggan PLN.
Menurutnyam PLN telah mendeklarasikan diri sebagai PLN Berintegritas yaitu perusahaan yang berbudaya bebas dari suap dan gratifikasi.
“Artinya, PLN mengajak masyarakat turut serta menyukseskan budaya tersebut dengan tidak memberikan tips dalam bentuk apa pun,” ucapnya. (Red)