JAYAPURA – Gubernur Papua melantik sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat administrasi di Gedung Negara, Jumat (20/8/2021).
Pimpinan OPD yang dilantik di antaranya, dr. Anton Mote sebagai Direktur RSUD Jayapura, Debora Diana Salossa sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua dan Protasius Lobya sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua.
Gubernur Papua Lukas Enembe marah hingga menangis saat memberikan arahan pada pelantikan tersebut.
Sikap emosional Gubernur Enembe itu didasari kekecewaannya atas kinerja OPD tekait yang dinilainya tak maskimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan lebih fokus pada urusan proyek.
Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus kepada pers mengatakan, salah satu hal yang disoroti keras oleh Gubernur Enembe dalam arahannya itu adalah kualitas pelayanan di RSUD Jayapura.
“Gubernur begitu tegas dan sedih dalam emosi karena beliau melakukan sidak beberapa kali di RSUD Jayapura dan merasakan betul proses pelayanan kepada masyarakat,” kata Rifai Darus.
Karena itu, lanjut Rifai, Gubernur meminta pejabat baru untuk membenahi dan menghindari urusan-urusan yang berbau dengan proyek atau kegiatan infrastruktur dan lebih fokus pada pelayanan kepada masyarakat.
“Gubernur ingin kucuran dana besar yang mengalir ke RSUD Jayapura sebagai rumah sakit pemerintah digunakan dengan baik untuk kepentingan pelayanan. Apalagi RSUD Jayapura adalah rumah sakit rujukan yang menjadi harapan semua Kabupaten/Kota di Papua,” tambah Rifai.
Selain itu, menurut Rifai, Gubernur juga menginginkan adanya pembenahan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Sebab, BPBJ menjadi bagian yang sangat penting dalam mengatur berbagai proyek yang ada di Papua.
“Selama ini Papua dicap sebagai salah satu daerah dengan kasus korupsi yang tinggi, karena itu beliau ingin BPBJ berjalan kedepan sesuai regulasi yang ada. Gubernur juga minta para pejabat tak berpikir lagi soal fee proyek dan sebagainya karena sudah ada gaji dan tunjangan,” ujarnya
Rifai menambahkan, Gubernur Enembe juga menyampaikan saat ini ada kasus pelanggaran hukum di Dinas Pendidikan yang sedang berproses. Karena itu, Gubernur melakukan pergantian pejabat dengan harapan penyelenggaraan pendidikan kedepannya tak mengalami hambatan.
“Karena pendidikan salah satu bagian penting dalam amanah Undang-Undang Otonomi Khusus sehingga beliau mengganti pejabat agar lebih fokus pada dunia pendidikan,” imbuhnya.