Pasific Pos.com
Headline

LKPJ Gubernur 2023, DPR Papua Beri Sejumlah Rekomendasi

Pelapor Badan Anggaran DPR Papua Ir H Junaedi Rahim membacakan laporan Badan Anggaran DPR Papua dalam rapat paripurna, Kamis, 18 Juni 2024.

Jayapura – DPR Papua memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna, pada Kamis, 13 Juni 2024.

Sejumlah rekomendasi itu telah ditetapkan oleh DPR Papua dalam rapat paripurna, diantaranya untuk kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah khususnya untuk pendapatan daerah, merujuk realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 secara umum cukup optimal yaitu mencapai sebesar Rp 3,733 triliun lebih atau 102,48 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 3,643 triliun lebih.
Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Papua ini mengalami penurunan yang cukup drastis dari tahun sebelumnya.

Pendapatan Daerah Provinsi Papua turun sebesar 30 persen atau kurang lebih Rp 7 triliun dibanding Tahun 2022. Kontribusi pendapatan terbesar terhadap total Pendapatan Daerah Provinsi Papua bersumber dari Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,465 triliun lebih atau 60,8 persen dan diikuti dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,177 triliun, hal ini telah berkontribusi kepada APBD kita sebesar 30%.

Ini sebagai akibat menurunnya dana transfer dari Pemerintah Pusat yang cukup signifikan mengakibatkan prosentase PAD terhadap APBD cukup tinggi.

Namun DPR Papua sangat apresiatif terhadap pencapaian realisasi PAD yang telah dapat melampui target Anggaran yang ditetapkan, Hal ini tercermin dari beberapa strategi instensifikasi pendapatan daerah yang di tetapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Untuk itu, DPR Papua memberikan rekomendasi agar gubernur bersama jajaran dengan penghimpunan permasalahan dan solusi PAD, agar lebih optimal dan inovatif dalam upaya penggalangan sumber-sumber potensi maupun dalam merealisasikannya.

Sedangkan, untuk belanja daerah dari sisi pengelolaan menggambarkan kondisi pengelolaan belanja daerah pada tahun 2023 menunjukkan realisasi belanja sebesar Rp 5,031 triliun lebih atau 85,51 persen dari total belanja sebesar Rp 5,884 triliun lebih. Terdapat Anggaran yang tidak terealisir kurang lebih sebesar Rp 140 miliar lebih atau 14,49 persen.

Sementara itu, untuk pembiayaan netto pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,267 triliun lebih. Untuk itu, DPR Papua memberi rekomendasi dan meminta Gubernur memaksimalkan langkah-langkah setrategis dalam upaya mendorong penyerapan belanja daerah dengan menguatkan pengawasan pelaksanaan APBD Tahun 2023 melalui pengawasan Internal dan Eksternal.

“Meminta saudara Gubernur kedepan untuk lebih memaksimalkan langkah-langkah strategis dalam upaya mendorong penyerapan belanja daerah. Hal ini tidak terlepas dari data realisasi pendapatan daerah yang mencapai sebesar 102,48 persen. Namun demikian, perlu diimbangi dengan efektifitas belanja daerah dengan melakukan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan PAD melalui pengelolaan aset daerah tanah dan gedung, misalnya tanah yang berada di Lokasi Jalan Baru sekitar Pasar Youtefa Jayapura, maupun hotel-hotel Pemprov Papua yang tersebar di beberapa kabupaten/kota,” kata Ir. H. Junaedi Rahim sebagai pelapor Badan Anggaran DPR Papua.

Sementara itu kata Junaedi Rahim, pada penyelenggaraan unsur pendukung urusan pemerintahan, bidang pemerintahan daerah, DPR Papua memberikan rekomendasi agar dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, DPR Papua meminta Gubernur untuk memaksimalkan langkah-langkah strategis dalam upaya pengamanan terhadap isu-isu strategis tentang penguatan ketahanan nasional aspek politik dan keamanan dalam menunjang pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Provinsi Papua, agar dapat berjalan dengan damai dan sukses.

Tak hanya itu, juga perlu pengaturan melalui Peraturan Gubernur atau Paraturan Daerah Provinsi Papua terhadap pemarıfaatan gedung-gedung milik daerah yang telah selesai pembangunannya.

Sehingga diharapkan pengalokasian anggaran bagi penyelesaian pembangunan gedung milik daerah yang belum selesai pada penyusunan anggaran tahun berjalan atau berikutnya.

DPR Papua juga memberi rekomendasi terkait MRP merupakan suatu lembaga kultur orang asli Papua, sehingga perlu perhatian Pemerintah Daerah untuk dapat menganggarkan pengadaan meubelair bagi kebutuhan sekretariat MRP dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat dalam menerima aspirasi yang menyangkut perlindungan akan hak-hak orang asli Papua.

“Agar Gubernur dapat menyelesaikan permasalahan distribusi ASN ke DOB di Papua yang saat ini masih terdapat kendala terkait peralihan ASN dan SK PNS, serta aspirasi penyelesaian tenaga Honorer Eks K2 yang tersisa,” tandasnya.

Sementara di bidang keuangan, DPR Papua memberikan rekomendasi kepada Pemprov Papua agar OPD terkait memperhatikan dan mendampingi usaha- usaha ekonomi yang telah mendapatkan dukungan biaya cukup besar dari pemerintah Provinsi Papua sehingga dengan dukungan dana tersebut dapat menghasilkan PAD. Dan, mendorong Pemprov Papua agar fokus membangun destinasi pariwisata yang ada sehingga dapat menghasilkan PAD.

Selain itu, mendorong agar aset-aset Pemerintah Daerah Provinsi Papua dibidang pariwisata, pertanian dan peternakan dapat diperhatikan dan diperbaiki supaya dapat menghasilkan PAD bagi Provinsi Papua.

“Dalam pengalokasian anggaran, pemerintah daerah harus memperhatikan waktu pelaksanaan kegiatan sehingga penyerapan anggaran dapat tepat sasaran dan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Oleh karena itu, dari sejumlah rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran DPR Papua ini, akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi rekomendasi oleh DPR Papua dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda dan Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SSi. ( Tiara).

Leave a Comment