Jayapura, – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa mendukung langkah Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang memberantas minuman keras (miras) lokal di Timika, Kabupaten Mimika.
“Saya dukung langkah Kapolda untuk berantas miras di Timika,” kata Laurenzus Kadepa kepada Wartawan, Senin (22/6).
Bahkan, anggota Komisi I DPR Papua ini menilai langkah Kapolda Papua untuk memberantas langsung miras lokal di Timika itu.
Sebab lanjut Kadepa, ini merupakan langkah yang sangat bagus demi keamaman di daerah tersebut.
Hanya saja, Politisi Partai Nasdem ini mempertanyakan kenapa hanya minuman keras lokal saja yang diberantas.
“Tapi yang menjadi masalah kenapa hanya miras lokal saja?. Bagamana dengan miras nasional? Alkohol tetap sama, dan peminum tetap tidak akan berkurang,” ujar Kadepa.
Laurenz Kadepa menegaskan, jangan hanya korbankan pendapatan masyarakat lokal, sementara pengusaha mirasnya tetap aman dan untung.
“Artinya kalau mau berantas miras ya semua di tutup. Toko miras juga harus ditutup. Bila perlu pemasok miras ke Papua. Jadi jangan hanya peminum saja yang diproses hukum,” tandas Laurenz Kadepa.
Diakui, persoalan PAD dari miras memang besar. Sehingga itu menjadi alasan utama yang sering pemerintah daerah untuk tidak mau berantas miras yang menjadi masalah utama di Papua.
Terkait pemberantasan miras lokal itu, Kadepa menyarankan agar pemiliknya dicarikan pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hari-hari bersama keluarganya.
“Jadi langkah bijak Kapolda ini, pemda juga harus jemput dengan mencarikan solusi seperti mencarikan pekerjaan baru atau modal untuk usaha yang lain,” pungkasnya.