Jayapura – Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Yonas Alfons Nussy meminta Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintan kabupaten/kota agar transparan dalam pendataan honorer K2 maupun honorer umum yang akan diusulkan ke Kementerian untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahkan, legislator Papua ini meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melukan pendataan secara teliti. Jangan sampai ada di antara honorer yang berhak diusulkan namanya terlewatkan, dan tidak terakomodir.
Terutama lanjut Yonas Nussy, honorer yang telah mengabdi lima tahun ke atas, itu mesti diutamakan. Jangan sampai tidak terakomodir.
“Kasihan honorer yang sudah mengabdi bertahun tahun, namun tidak diakomodir. Makanya, kami minta pemprov dan pemkot/pemkab transparan. Jangan sampai ada nama nama honorer siluman,” kata Yonas Nussy kepada Pasific Pos, di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Sebab kata Yonas Nussy, di khawatirkan jangan sampai hak-hak mereka yang mestinya diangkat menjadi ASN itu dihilangkan, karena tidak terakomodir dengan baik dalam pengusulan nama- nama ke Kementerian.
“Apalagi mereka ini kan sudah mengabdi sekian tahun, sehingga apa yang menjadi hak-haknya itu, harus kita pastikan. Tidak boleh ada yang terlewatkan,” tegas Yonas Nussy yang juga merupakan utusan adat di DPR Papua.
Untuk itu, Yonas Nussy juga meminta, sebelum nama-nama honorer yang akan diusulkan sebagai ASN dibawa ke Kementerian, DPR Papua khususnya Komisi I mesti tahu lebih dulu.
“Nama nama itu harus disampaikan ke DPR Papua, khususnya di Komisi I yang membidangi Pemerintahan, agar DPR Papua tahu apakah benar mereka semua itu adalah honorer,” tandas Nussy.
“Tapi, eksekutif juga jangan bawa nama nama itu secara sembunyi-sembunyi. Mesti disampaikan kepada kami dulu. Karena selama ini kami yang menerima aspirasi rakyat dan kami wajib memastikan aspirasi itu diakomodir,” tekannya. (Tiara).