KOBAKMA-Mengawali tahun 2020, Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak, SH,MSi melakukan perombakan kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah.
Tercatat 13 pejabat eselon II setara kepala SKPD dan Sekda serta 31 pejabat eselon III setingkat sekretaris dinas, badan, kabag maupun kepala distrik dilantik.
Pelantikan Sekda, Kepala SKPD, Sekretaris Dinas, Badan, Kabag, dan Kepala Distrik dipimpin langsung Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) yang berlangsung di Aula Bogo, Kobakma, Mamberamo Tengah, Kamis (30/1) lalu.
Selain melantik 13 kepala SKPD, Sekretaris Dinas, Badan, Kabag. Bupati RHP juga menyerahkan surat pelaksana tugas kepada 17 kepala dinas, badan, dan kantor. Dalam pelantikan itu dilakukan penandatangan pakta integritas oleh kepala SKPD yang dilantik.
Bupati Ricky Ham Pagawak dalam sambutannya, meminta para kepala SKPD, badan, kantor maupun kabag agar serius dan memiliki komitmen yang tinggi dalam bekerja melaksanakan tugas yang baru.
Pasalnya, dirinya tidak akan segan untuk menganti para kepala dinas, badan, maupun kabag jika tidak serius dalam bekerja termasuk pejabat pelaksana tugas.
”Para kepala SKPD sudah menandatangani pakta integritas yang mengikat mereka,maka pasca dilantik enam bulan harus berada di Kobakma,tidak boleh keluar,” ujarnya.
Bupati membantah jika tidak adanya fasilitas membuat para kepala SKPD kerap meninggalkan tempat tugas.”Sebenarnya fasilitas sudah disiapkan bagi para pejabat seperti perumahan, kendaraan maupun fasilitas lainnya, tetapi kadang pejabat mendapatkan jabatan dengan motivasi hanya untuk bagaimana mendapatkan uang, untuk itu dalam pakta integritas bukan uang yang dicari tetapi bagaimana jabatan yang diemban itu bisa bekerja untuk kemanjuan kabupaten Mamberamo Tengah termasuk pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Bupati menjelaskan, pelantikan terhadap kepala-kepala SKPD telah melalui berbagai tahapan termasuk fit dan propertest yang melibatkan akademisi dari Universitas Cenderawasih dan BKN yang digelar di BKN Papua.
Dia mengatakan, pelantikan dilakukan untuk kebutuhan dan kepentingan daerah dalam rangka mendukung program-program pemerintah dalam satu tahun anggraran.
“Dia (Kepala SKPD-red) harus bisa mengawasi agar program-program yang dibuat nantinya benar-benar dirasakan masyarakat. Pelantikan ini juga untuk mengisi jabatan mereka yang sudah pensiun maupun meninggal,” katanya.
“Tahun ini saya dengan Pak Wakil Bupati mempunyai target kantor bupati sudah harus selesai. Data penduduk juga harus selesai dan pelayanan – pelayanan kepada masyarakat juga sudah harus berjalan. Ini harus didukung oleh para kepala SKPD,”tambahnya.
Bupati menegaskan, dalam pelantikan kali ini, ada dua pejabat yang diperpajang masa tugasnya, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Kepegawaian.
Mereka dilantik lagi di posisi yang sama, sebab dinilai berhasil dalam melaksanakan tugas yang selama ini diberikan. Perpanjanagn massa tugas kedua kepala dinas ini juga sesuai dengan Undang-Undang Aparatus Sipil Negara pasal 117.
“Di bidang kesehatan, kita luar biasa. Karena dalam penanganan stunting untuk tingkat nasional, maka dari sekian ratus kabupaten. Kabupaten kita menjadi contoh di seluruh Indonesia. Maka kepala Dinas Kesehatan tidak boleh diganti sampai pensiun,” katanya.
Hadir dalam pelantikan diantaranya Wakil Bupati Yonas Kenelak, Wakil Ketua Sementara DPRD Doris, Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Dedy Indrayana dan Perwira Penghubung Kodim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Suwito dan Ketua LMA Kabupaten Bago Bagabol.
Usai pelantikan pejabat SKPD, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggran 2020. Dokumen DPA ini diserahkan langsung Bupati Ricky Ham Pagawak yang diterima perwakilan kepala SKPD.(Humas)