Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Lampaui Target, PLN Sukses Turunkan Gangguan Listrik Lebih dari 25 Persen

PLN berhasil menurunkan intensitas gangguan kelistrikan pelanggan hingga lebih dari 25 persen sepanjang tahun 2022. ( Foto : Istimewa)

Jakarta – PT PLN (Persero) berhasil menurunkan intensitas gangguan kelistrikan pelanggan hingga lebih dari 25 persen sepanjang tahun 2022. Capaian ini diperoleh dari keberhasilan perseroan dalam menurunkan durasi gangguan per pelanggan hingga 27 persen dan frekuensi gangguan per pelanggan hingga 25 persen.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan, capaian ini adalah buah dari transformasi pada sisi layanan pelanggan.

“Dalam situasi pascapandemi kami berhasil menata ulang cara pandang pengembangan bisnis yang dulunya stagnan menjadi dinamis dan _forward looking_. Proses bisnis yang tadinya berserak juga sudah kami _streamlining_ sehingga pelayanan pelanggan semakin cepat dan memuaskan,” ujar Darmawan dalam siaran pers, Minggu)(11/6/2023).

Darmawan merinci, pada tahun 2022 PLN berhasil menurunkan System Average Interruption Duration Index (SAIDI) atau rata-rata durasi gangguan selama 122,8 menit per pelanggan. Dari target durasi padam selama 586 menit per pelanggan, PLN sukses menurunkannya menjadi 463,2 menit per pelanggan per tahun.

Pada saat bersamaan, PLN juga berhasil menekan System Average Interruption Frequency Index (SAIFI) atau rata-rata frekuensi gangguan sebanyak 1,38 kali per pelanggan. Dari target frekuensi gangguan sebanyak 7,0 kali per pelanggan, perseroan sukses menurunkannya menjadi 5,62 kali per pelanggan per tahun.

Menurut Darmawan, capaian PLN tersebut tidak terlepas dari transformasi digital di sisi pelayanan pelanggan melalui _Super Apps_ PLN Mobile.

“Dulu, proses bisnis di layanan pelanggan PLN sangat kompleks, berbelit, dan terfragmentasi karena semua dilakukan secara manual. Semua itu teratasi dengan kehadiran PLN Mobile. Bahkan kini pelanggan bisa berkomunikasi langsung dengan kami lewat fitur khusus dalam aplikasi ini,” jelasnya.

Leave a Comment