MERAUKE,- Keseriusan Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum dalam mempersiapkan kawasan pemukiman bagi anggotanya dan masyarakat semakin jelas terlihat. Perlahan namun pasti, tahapan demi tahapan mulai nampak dikerjakan di atas lahan seluas 40 hektar yang ada di SP 9 Distrik Tanah Miring.
Yang terbaru, dengan didampingi Wakapolres, sejumlah PJU, Kapolsek Tanah Miring dan anggotanya, AKBP Untung Sangaji menghadiri dan mengikuti upacara adat pelepasan hak atas tanah Hendrikus Kaize kepada Kapolres Merauke, Jumat (17/6). Ritual tersebut berlangsung di Kampung Yabamaru Distrik Tanah Miring tepatnya di lokasi pembangunan perumahan.
Untung Sangaji mengikuti ritual dengan khidmat sejak awal hingga selesai dan berjalan lancar. Kedatangannya disambut hangat pemilik ulayat yang menunjukkan kedekatannya dengan masyarakat sebagai seorang pimpinan kepolisian.
Dalam kesempatan itu Untung Sangaji mengemukakan bahwa lahan tersebut nantinya akan menjadi tempat tinggal dari anggota Polri, wartawan dan perwakilan 7 suku asli Papua. Ia menyambut baik dilaksanakannya upacara adat hari itu yang ditandai dengan prosesi bunuh babi dan minum wati dengan disaksikan langsung oleh perwakilan 7 marga masyarakat adat.
“Terima kasih saya ucapkan kepada masyarakat atas pelaksanaan ritual ini. Dengan dilakukannya upacara adat pelepasan hak tanah yang disaksikan oleh 7 marga maka resmi tanah sudah diserahkan kepada Kapolres. Saya sangat menghargainya, sekali lagi terima kasih banyak,”jelasnya.
Karena tanah sudah sah diserahkan maka tidak ada lagi pihak-pihak yang menjual tanah ini kepada orang lain, apalagi sudah disaksikan oleh perwakilan 7 marga dan telah dilakukan pula prosesi bunuh babi.**