Jayapura – Lagi – lagi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman menjadi sorotan lantaran tidak menghadiri undangan rapat bersama Komisi IV DPR Papua yang digelar di Hotel Horison Kota Jayapura, akhir pekan kemarin.
Dimana dalam rapat kerja itu hanya dihadiri Sekretaris Dinas PUPR beserta sejumlah staf, sementara Kadis PUPR sendiri tidak hadir dengan alasan yang tak jelas.
Padahal, Komisi IV DPR Papua telah mengagendakan rapat dalam rangka kegiatan pengawasan pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Sebab ini tentu sangat penting dan strategis dan membutuhkan kehadiran Kepala Dinas PUPR.
Namun sangat disayangkan, Kepala Dinas PUPR kembali mangkir sehingga membuat kecewa pimpinan dan anggota Komisi IV DPR Papua.
Bahkan, mangkirnya Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua dalam rapat yang digelar Komisi IV DPR Papua bersama mitra OPD-nya ini, tampaknya tidak sekali saja.
Akibat ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR ini, membuat DPR Papua dalam hal ini Komisi IV DPR Papua terpaksa harus mengundur jadwal sidang atau rapat paripurna hingga beberapa pekan.
“Rapat hari ini dengan Dinas PUPR, namun kita tidak dapat melangsungkannya karena ketidakhadiran kepala dinas. Ya, lagi – lagi kepala dinas tidak hadir ketika kami undang rapat,” tandas Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE didampingi Anggota Komisi IV DPR Papua, Apniel Sani, Alfred F Anouw, Herman Yogobi, Timotius Wakur, Jansen Monim dan Arnold Walilo usai rapat di ruang pertemuan Hotel Horison Kota Jayapura, akhir pekan kemarin.
Politisi NasDem itu mengungkapkan, jika dalam rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama mitranya itu, hanya dihadiri Sekretaris Dinas PUPR dan para kabid dan staf Dinas PUPR. Semebtara Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Girius One Yoman tidak hadir dengan alasan sedang mendampingi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Hari alasannya mendampingi gubernur. Saya tidak tahu mendampingi gubernur kemana? Itu alasan dari dinas yang disampaikan, bisa ditanya ke dinas langsung,” ujar Beatrix Monim.
Padahal, tandas Herlin Beatrix Monim, kehadiran Kepala Dinas PUPR dalam rapat kerja ini sangat penting.
“Kenapa? Sebab dia selaku pengguna anggaran dan selaku kepala dinas dia harus mempertanggungjawabkan. Ini rapat terkait dengan penyerapan anggaran, kami mendengar informasi tentang seluruh yang sudah dikerjakan dalam 1 tahun ini,” tekannya.
Apalagi, lanjut Beatrix Monim, dari pengalaman tahun 2020, Pemprov Papua meninggalkan SiLPA yang cukup besar yakni mencapai Rp 3,2 triliun, terutama dari Dinas PUPRP yang mencapai Rp 800 miliar di tahun 2019 dan Rp 150 miliar di tahun 2020. Itu pun ada kegiatan multiyear yang bisa menyerap anggaran lebih besar.
“Jadi sekarang ini, kita ingin mendengar lagi di triwulan IV tahun 2021, kami belum membahas penyerapan anggaran, karena kami ingin mendengar langsung dari Kepala Dinas PUPR, karena di dalamnya kita membahas terkait jadwal kegiatan pengawasan kita turun langsung ke lapangan, tentu bisa turun langsung saja tanpa menunggu dinas, kita tetap bisa turun melakukan kegiatan. Tapi, kita ingin turun bersama melihat kegiatan – kegiatan yang langsung dilakukan Dinas PUPR, apakah sesuai yang dilaporkan ataukah hanya cerita diatas kertas,” ketusnya.
Padahal kata Beatrix Monim, untuk turun langsung dalam melakukan pengawasan bersama itu, juga butuh keputusan dari Kepala Dinas PUPR sebagai pengambil keputusan dan kebijakan.
“Tentu sekretaris dinas tidak bisa mengambil keputusan. Harus menunggu pak kadis untuk mengambil keputusan baru kita jalan. Nah, itu berarti pentingnya kehadiran seorang kepala dinas dalam mengikuti rapat-rapat ini, karena kita perlu evaluasi dan bicara bersama,” ungkapnya.
Bahkan, pihaknya menilai, jika setiap kali undangan tidak dihadiri oleh kepala OPD, maka itu bentuk tidak menghargai dan menghormati kepada DPR Papua dalam menjalankan tugas – tugasnya.
Padahal tandas Beatrix Monim, DPR Papua itu sebagai mitra Dinas PUPR, tentu dalam kemitraan itu harus menjalin komunikasi yang baik dan saling menghormati dan menghargai.
Selain itu, kata Beatrix Monim, Komisi IV DPR Papua membutuhkan data dan informasi dari OPD terkait pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggarannya.
Dijelaskan, data dan informasi ini bisa diberikan kalau kepala OPD menyetujui. Dan ini kaitannya dengan keterbukaan informasi tadi, nah terkait keterbukaan informasi ini, komitmen pejabat public untuk memberikan informasi terkait semua keterbukaan informasi public itu, terkait dengan komitmen dari pejabat publiknya dalam hal ini kepala OPD.
Oleh karena itu tandas Beatrix Monim, informasi untuk kita turun ke lapangan dalam rangka melakukan pengawasan, tentu butuh data teknis dan informasinya.
“Jadi soal berapa besar anggaran itu ada tertuang dalam buku APBD. Tapi tentu tidak hanya besaran anggaran, namun ada data teknis pendukung lainnya yang kita perlukan ketika turun ke lapangan.” Jelas Beatrix Monim.
Apalagi, ungkap Beatrix Monim, pada tahun 2021 ini, Dinas PUPR Papua mengelola anggaran sebesar Rp 1,9 triliun.
“Tapi dana itu kita tidak tahu kemana arahnya dan kita hanya tahu diatas kertas, namun realisasi fisiknya tidak tahu,” bebernya.
“Tapi, jika sebagian besar untuk pelaksanaan PON, ok itu kita sudah lihat. Akan tetapi masih ada yang lain perlu kita lihat bersama, termasuk dampak dari program itu bagi rakyat,” tekannya. (Tiara).