JAYAPURA – Perhelatan tinju pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua memasuki hari kedua babak penyisihan yang akan mempertandingkan 16 partai, masing-masing 8 putri dan 8 putra di GOR Cenderawasih, Jayapura, Papua, Rabu (6/10/2021). Pertandingan tinju ini hanya digelar selama tiga hari, 5 – 7 Oktober 2021
Pada hari kedua pertandingan, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP Pertina) Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak terpaksa tangan meredakan kisruh hasil pertandingan tinju itu.
Kisruh kecil terjadi selepas laga nomor terbang ringan (45-48kg) putri antara petinju Papua Barat Merlin Tomalata menghadapi wakil tuan rumah Hana Kendi di GOR Cendrawasih, Kota Jayapura, Selasa.
Wasit dan hakim yang menyatakan, Hana Kendi menang. Keputusan ini membuat tim Papua Barat melancarkan protes keras kepada panitia pertandingan, hingga petugas keamanan harus diturunkan untuk melerai.
Sementara petugas keamanan melerai tim Papua Barat, suporter mereka yang berada di tribun GOR Cendrawasih masih melancarkan cemoohan ketidakpuasan yang membuat Komaruddin naik ke ring untuk menenangkan publik.
Beberapa menit menyampaikan seruan kepada suporter dan penonton, Komaruddin akhirnya turun dari ring dan rangkaian pertandingan dilanjutkan antara petinju Nusa Tenggara Timur Sandu Nestavari Calvin menghadapi wakil Nusa Tenggara Barat Endang di nomor terbang ringan (45-48kg) putri.
“Itu sebetulnya tidak by design ya, tiba-tiba saja. Untuk Langkah-langkah antisipasi, sudah kami konsepkan. Wasit dan hakim kami kumpulkan, saya bentuk dewan hakim. Tujuannya supaya semua ada keadilan dan ketulusan. Tapi kan tidak semua bisa dipastikan,” ujar Komaruddin.
Komaruddin memastikan panitia pertandingan akan meninjau ulang keputusan tersebut, dengan bantuan teknologi tayangan ulang lambat guna memastikan.
Di lain pihak, Komaruddin mengaku sudah memberi peringatan kepada para wasit dan hakim yang bertugas di PON Papua bahwa mereka bisa dicabut izinnya bila kedapatan kerap bermasalah.
“Sebelum mereka bertugas, saya sudah bilang, kalau sampai ada yang tiga kali ambil keputusan tak sesuai aturan akan dihentikan izin tugasnya,” tegas Komaruddin. (humas pb pon papua)