Sebagai anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Dayat berterimakasih atas dukungan doa dari semua warga hingga bisa terlipih menjadi anggota Dewan.
“Oleh karena itu, saya merasa bertanggung jawab untuk terus menyapa dan akan terus bangun komunikasi,”akunya.
Menjawab sejumlah keluhan warga, H. Dayat menyampaikan sebagai anggota Legislatif dirinya hanya dalam wewenang menjaring aspirasi termasuk mengawasi dan mengawal kerja pemerintah daerah. Di hadapan warga, H. Dayat juga menyampaikan sejumlah agenda kerja yang sedang di kerjakannya bersama-sama anggota yang lain di parlemen, diantaranya soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang antuan hukum bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
“Saya kebetulan di Komisi A, dari kami ada 2 Raperda yang telah dirancang yaitu Raperda soal pengangkatan dan pemberhentian aparat kampung serta Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu atau miskin,” jelasnya.
Sementara itu disela-sela silaturahminya, Kosmas salah satu warga setempat menyempatkan diri menyampaikan aspirasinya secara langsung, utamanya soal peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Jayapura yang sangat meresahkan masyarakat. Supaya kiranya pihak Dewan bisa menyuarakannya ke pihak terkait agar peredarannya bisa dibatasi bila perlu ditutup.