Waropen- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen, gelar prosesi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Waropen Tahun 2020, di kantor KPU Waropen Nonomi, Kamis (3/9/20).
Diketahui Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Tahun 2020 akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 di Kantor KPU Waropen, di Nonomi distrik Waropen Bawah.
Ketua KPU Waropen Aleksander Wopari mengatakan, dalam simulasi yang ingin disampaikan kepada Liaison officer (LO) masing-masing Bapaslon adalah syarat pencalonan dan syarat calon. Selanjutnya juga masing-masing LO dapat mempersiapkan tim sebelum mendaftarkan diri ke KPUD Waropen.
Dalam simulasi tersebut juga ditegaskan agar saat pendaftaran, ketua dan sekretaris setiap Parpol yang mendukung salah satu calon untuk wajib hadir.
Diungkapkan, bahwa pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dimana jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran juga terbatas yakni hingga 20 orang.
Sementara itu divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Waropen Silas Yulianus Buinei, mengatakan, simulasi pendaftaran tersebut juga sebagai persiapan yang dilakukan oleh KPU Waropen, dengan harapan pada saat pelaksanaan semua petugas mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pada simulasi kali ini, posisi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Waropen diperankan oleh dua orang dari tim dari Paslon yang hadir dalam simulasi ini.
Keduanya berperan maksimal dari mulai memasuki halaman KPU Waropen. Mengisi daftar hadir, pemeriksaan kesehatan hingga masuk ke ruang tempat pendaftaran yang disiapkan.
Berjalan selama kurang lebih satu jam, pasangan bakal calon pun dinilai lengkap dan proses simulasi pendaftaran berjalan dengan lancar. jelasnya
Turut hadir dalam simulasi tersebut, Liaison Officer (LO) masing-masing Bapaslon, Bawaslu dan perwakilan Anggota polres Waropen.