Jayapura – Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan efisiensi anggaran sebaik mungkin sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Penegasan ini disampaikan Steve Dumbon usai pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, di Jayapura pada Kamis (27/2/2025).
Steve menjelaskan bahwa sumber anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Susulan Ulang (PSU) Pilkada Papua berasal dari APBD Provinsi Papua. Mengenai bantuan hibah Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 155 miliar, Steve mengungkapkan bahwa masih tersisa sekitar Rp 47 miliar.
“Secara lisan tadi sudah kita laporkan kepada Pj Gubernur Papua terkait dengan bantuan dana hibah tahun lalu. Untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara resmi akan kita berikan,” tegas Steve.
Steve juga menyampaikan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk PSU kali ini lebih besar dibandingkan dengan Pilkada 2024. Hal ini disebabkan karena pada Pilkada 2024, anggaran untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota saling berbagi dalam pembiayaan badan ad hoc, distribusi logistik, dan lainnya. Namun, untuk PSU, seluruh pembiayaan murni akan berasal dari APBD Papua.
KPU Papua berencana segera menyerahkan proposal anggaran setelah menerima Peraturan KPU (PKPU) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU Pusat. “Pada prinsipnya, kegiatan yang tidak penting seperti rapat-rapat akan kita pangkas. Kantor KPU Papua cukup luas untuk menggelar rapat,” jelasnya.
Meskipun ada penghematan dan rasionalisasi anggaran di beberapa komponen, Steve menegaskan bahwa biaya distribusi logistik tidak akan dilakukan rasionalisasi. “Prinsipnya, KPU Papua siap melaksanakan PSU di 2023 TPS pada sembilan kabupaten/kota se Papua,” tambahnya.
Dengan langkah efisiensi anggaran yang dilakukan, diharapkan pelaksanaan PSU di Papua dapat berjalan sesuai rencana, aman, dan lancar, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada. KPU Papua berkomitmen untuk melaksanakan PSU dengan sebaik-baiknya demi menjaga kelancaran proses demokrasi di Papua.Ketua
http://ijm-nasp.unhas.ac.id/public/