Pasific Pos.com
Headline

KPU Papua Pegunungan Diduga Palsukan Dokumen Nama PPK Yang Baru Diumumkan

 

 

Jayapura – Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengeluarkan pengumuman nama-nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru, pada tanggal 10 Agustus 2024, tanpa ada pembatalan SK pelantikan PPK lama, yang dilantik oleh ketua KPU Tolikara, Netius Wonda di Hotel Sartika, Wamena pada 18 Mei 2024 lalu, sesuai jadwal pembentukan PPK secara nasional.

Hal itu diungkapkan, Koordinator PPK 46 Distrik se- Kabupaten Tolikara, Maiton Gombo melalui keterangan pers tertulis kepada Pasific Pos, Sabtu 17 Agustus 2024, malam.

Bahkan, kata Maiton Gombo, ketua KPU Pegunungan ini diduga juga telah mengumumkan nama-nama PPK se-Kabupaten Tolikara diluar jadwal nasional.

“Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengumumkan nama-nama PPK di luar dari jadwal pembentukan badan adhoc atau PPK secara nasional,” bebernya.

Apalagi lanjutnya, pengumuman dan pelantikan PPK terpilih tidak berdasarkan kekuatan hukum.

“Penetapan dan Pengumuman serta rencana Pelantikan PPK terpilih yang baru dilakukan KPU Provinsi Papua Pegunungan saat ini tidak ada dasar hukum yang kuat, karena itu bukan bagian dari dalil yang ada dalam SK Pemberhentian,” ungkap Maiton Gombo

Menurutnya, kejadian ini akan menimbulkan konflik horizontal dan akan menpengaruhi proses tahapan Pilkada di Tolikara.

Padahal kata Maiton Gombo, PPD se- Kabupaten Tolikara telah dilantik secara resmi 3 bulan lalu.

“Jadi, KPU Tolikara sudah melakukan tahapan sesuai dengan jadwal nasional yang dikeluarkan oleh KPU RI dan KPU Tolikara dalam hal ini ketua KPU Tolikara dan anggota sudah melantik PPD 46 distrik di hotel Santika Wamena pada hari Sabtu tanggal 18 Mei pukul 06.00 WIT,” ujar Gombo.

Untuk itu, ia meminta kepada KPU RI agar mengambil kebijakan untuk menyelesaikan masalah tahapan pembentukan badan ad hoc yang sudah lewat jadwalnya.

“Dengan tegas kami meminta KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk menangapi hal ini dengan serius agar proses pemilu di Tolikara dapat berjalan aman dan kondusif,” tegasnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi KPUD Tolikara maupun KPU Provinsi Papua Pegunungan dalam menanggapi permasalahan PPK tersebut. (Tiara).

1 comment

Orolius Kogoya 18/08/2024 12:38 at 12:38

Hal ini sanggat benar karena KPU Propinsi Pengunungan sebagai pemimpin netral bukan Memihak tetapi kami Intelektual kabupaten Tolikara menilai KPU papua Pengunungan sudah masuk kategori Memihak apalagi Nama -nama PPD baru tidak ambil dari Daftar Tunggu tetapi lebih hancur.

Reply

Leave a Comment