Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Forkompinda Provinsi Papua dan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE serta Gubernur Papua yang diwakilI Kepala Kesbangpol Provinsi Papua, Musa Isir yang berlangsung di Hotel Grand Abe, Kota Jayapura, Selasa, 26 Juli 2022.
Tujuan dari Rakor itu untuk mengantisipasi isu strategis dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, yang dinilai masih rendahnya perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan masalah keamanan di Provinsi Papua menjelang Pemilu nanti.
Terkait dengan itu, Komisioner KPU Papua, Adam Arisoy merasa perlu memaparkan isu strategis menjelang Pemilu 2024 dan permasalahan yang dihadapi KPU Provinsi Papua.
Bahkan, Adam mengatakan, jika dalam tahapan Pemilu 2024 yang diluncurkan sejak 2022, KPU tentu akan banyak mengalami masalah.
“Untuk melaksanakan tahapan itu, KPU pasti membutuhkan biaya dari APBN dan kami mohon dukungan hibah dari APBD Provinsi Papua untuk terus mendukung kegiatan yang kami lakukan,” kata Adam Arisoy.
Pada pemilu 2024 ini, lanjut Adam Arisoy, merupakan moment besar yang baru terjadi di Indonesia, dimana pemilu dilaksanakan dengan 5 surat suara yang harus dicoblos oleh pemilih atau rakyat, mulai dari Presiden, DPR RI, DPD, DPR Papua, DPR kabupaten/kota.
“Ini pasti KPU akan mengalami persoalan, sehingga akan dilakukan sosialisasi,”jelasnya.
Bahkan, tandas Adam Arisoy, KPU Papua telah memetakan isu strategis yang akan diperhadapkan dalam Pemilu 2024, mulai pendaftaran partai politik, lalu dilanjutkan verifikasi faktual yang cukup berat.
“Nah, ini permasalahannya nanti akan berkaitan dengan e-KTP. Kita bayangkan 38 parpol jika lolos, pengurusnya harus e-KTP dan ada daerah-daerah yang perekaman e-KTP nya rendah, dukungan ganda dan lainnya. Itu menjadi soal,” ungkapnya.
Adam Arisoy juga mengungkapkan, dalam verifikasi partai politik ini, pasti KPU akan mengalami kendala seperti beberapa daerah di Papua yang sampai saat ini, daerahnya masih kurang aman seperti Kabupaten Nduga, Intan Jaya dan Puncak serta lainnya.
“Sampai sekarang ini, komisioner kami belum kembali ke tempat. Ini akan menimbulkan proses yang cukup rumit, yang mana kami akan hadapi kendala itu,” ucapnya.
Apalagi, kata Adam Arisoy, soal perekaman e-KTP di Papua, dimana informasi dari Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua baru mencapai 45,3 persen yang tersebar di 29 kabupaten/kota di Papua.
“Setelah kami cek perekaman e-KTP yang ada, kami sandingkan dengan jumlah penduduk dan jumlah pemilih yang ada data SIAK dan SIDALIH, ternyata KPU mengalami persoalan yang besar,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Adam mengungkapkan jika masalah itu, diantaranya data tidak padan ada sekitar 500.251, data ganda ada sekitar 262.583, data orang meninggal sebanyak 22.886.
“Sekarang KPU harus bagaimana? Sudah pasti KPU akan melakukan klarifikasi terhadap data-data ini. Kalau artinya datanya ganda 10 ribu, maka 5 ribunya harus dicoret. Nah, KPU akan segera lakukan perbaikan data ini, apakah itu di-TMS-kan atau diperbaiki,” terangnya.
Untuk itu, kata Adam, KPU terus meminta dukungan dengan tujuan agar pada saat KPU melakukan pemutakhiran data pemilih DPT khusus di Papua, tidak mengalami persoalan.
Padahal, tandas Adam, pemilu 2024 pemilih harus berbasis e-KTP.
“Kenapa demikian?, karena dalam pasal 348 sangat jelas penjelasannya bahwa pemutakhiran data yang dilakukan KPU, berdasarkan perekaman e-KTP. Coba bayangkan 1 TPS ada 300 orang pemilih, tapi setelah perekaman e-KTP, tinggal 100 orang yang berhak memilih. Ini akan jadi potensi masalah,” tandas Adam Arisoy.
Sebab kata Adam, dalam pemilu di Sampang 2018, ada calon yang gagal kemudian melakukan gugatan ke MK sehingga MK memerintahkan KPU segera melakukan pemutakhiran data ulang berdasarkan perekaman e-KTP.
Bahkan bebernya, nasib serupa dialami Kabupaten Nabire dalam Pilkada 2020 lalu.
“Kita bayangkan uang yang banyak digunakan untuk laksanakan pemilu, ternyata apa yang kita lakukan itu tidak dipercaya publik dan hukum, sehingga itu diulang. Takutnya besok, KPU lakukan hal itu, KPU dituduh korupsi karena melakukan sesuatu yang dianggap tidak benar,” tuturnya.
Pada kesempatan ini pun, Adam Arisoy meminta kepada TNI – Polri untuk memberikan jaminan kepastian keamanan bagi komisioner KPU untuk kembali ke daerahnya masing-masing. Sebab, kantor dan alamat ada di kabupaten/kota masing-masing.
Untuk itu, dalam rapat koordinasi ini, Adam meminta dukungan dari Forkompinda Papua dan stakeholder kepada KPU untuk bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab. (Tiara)