Timika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) akan bersaing pada pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Mimika – Provinsi Papua Tengah.
Ketiga Paslon yang ditetapkan itu adalah, Pasangan Alexsander Omaleng – Yusuf Rombe (AIYE), Maximus Tipagau – Peggi Patricia Patipi (MP3) dan Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL).
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno tertutup pada Minggu, (22/9/2024). Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.
“Kami sudah tetapkan sebagai calon artinya ketiga Paslon ini berdasarkan penelitian syarat administrasi dan KPU menganggap itu sudah benar dan memenuhi syarat,” ujar Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kiaruma pada awak media usai rapat pleno.
Untuk Pencabutan nomor urut akan dilaksanakan pada Senin (23/9) besok.