Bakal Calon (Bacalon) Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) saat mendaftar di KPU Mimika.
Timika– KPU Mimika menyatakan seluruh berkas persyaratan dari Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) lengkap.
JOEL adalah paslon yang paling akhir mendaftar di hari Kamis (29/8/2024) malam ini sekitar pukul 17.30 WIT.
Hal tersebut ditegaskan Koor Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma kepada wartawan di kantor KPU Mimika, Kamis (29/8/2024) Malam.
“Berkas JOEL, setelah dilakuan pemeriksaan berkas dinyatakan lengkap dan diterima. Untuk selanjutnya mengikuti tahapan selanjutnya seperti pemeriksaan kesehatan,”ungkap Hiro.
Diketahui, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) resmi mendaftarkan diri Kantor Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (29/8/2024).
Pasangan Calon JOEL didukung oleh partai diantaranya, PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partia Persatuan Pembangunan ini tiba di Kantor KPU sekitar pukul 17.30 wit dan diantar oleh para simpatisan pendukung JOEL.
Paslon Johannes Rettob dan Emanuel Kemong kompak menggunakan baju berwarna putih, masing-masing didampingi istri tercinta yang juga kompak menggunakan baju bergambar JOEL.
Rombongan Paslon JOEL melenggang resmi diatas karpet merah yang disediakan oleh KPU Mimika, selanjutnya menyerahkan berkas dilanjutkan dengan proses pemeriksaan berkas syarat pencalonan.
Dari pantauan dilapangan, selama proses pemeriksaan Verifikasi Paslon JOEL, massa yang mengantar pasangan ini melakukan berbagai aktivitas salah satunya adalah menggelar tarian khas Suku Kamoro ‘Seka’ bersama sembari ada yang memainkan musik Tifa juga menari wisisi khas Papua Pegunungan.
Calon Bupati, Johannes Rettob mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang memberikan dukungan dengan tulus hati.
“Kami ucapkan terimakasih kepada semua Partai politik yang dengan senantiasa memberikan dukungan kepada kami dan ada partai yang menjadi simpatisan kami,” ujarnya.
“Kami sudah melewati pemeriksaan berkas melalui online, manual dan berkas kami lengkap dan di terima untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Selanjutnya kami ikuti tahapan yang ditentukan KPUD yakni pemeriksaan kesehatan di RSUD sesuai dengan aturan PKPU,” ujarnya.