Tolikara – Ketua KPU Kabupaten Tolikara, Netius Wenda, membantah keras rencana pelantikan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) baru yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan.
Bahkan, Netius Wenda tekankan bahwa pelantikan PPD telah dilaksanakannya sudah sesuai jadwal nasional pada 16-17 Mei 2024. “Pelantikan PPD yang kami lakukan pada Mei lalu sudah sesuai dengan aturan dan jadwal nasional,” ungkap Netius Wenda kepada Pasific Pos, Selasa 17 September 2024.
Ia juga menjelaskan, jika proses rekrutmen hingga pelantikan telah melalui tahapan yang benar, termasuk tes tertulis dan wawancara.
Untuk itu, Wenda menegaskan bahwa tindakan ini tidak sesuai prosedur dan mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut setelah KPU Papua Pegunungan melantik PPD baru melalui zoom pada 24 Agustus 2024, lalu.
“KPU Provinsi bilang hasil kami tidak sesuai, padahal kami sudah melakukan semua proses dengan benar. Ada apa di balik ini?,” cetusnya.
Bahkan, Netius Wenda mengungkapkan, pemberhentian atas dirinya dan 3 komisioner KPU Tolikara, itu tidak mendasar dan hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
Selain itu, Netius Wenda juga menegaskan bahwa PPD yang telah dilantik pada 18 Mei 2024 adalah yang sah dan akan bertugas dalam Pilkada mendatang. “Jadi, PPD yang dilantik KPU Provinsi kemarin itu tidak sah. Besok yang akan bekerja adalah PPD yang kami lantik sesuai jadwal nasional,” tegasnya. (Tiara).