JAKARTA – Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 resmi ditunda hingga bulan Oktober 2021 mendatang. Dalam Rapat terbatas Presiden Joko Widodo dan para Menteri tidak mencantumkan tanggal pelaksaaannya.
Oleh karena itu, KONI pusat dalam rapat virtual bersama seluruh KONI Provinsi, Selasa 12 Mei 2020 yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn,) Marciano Norman, mengusulkan waktu penyelenggaraan PON XX pada 2 Oktober – 13 Oktober 2021.
“Terkait mundurnya PON XX menjadi tahun 2021, KONI Pusat mengusulkan waktu penyelenggaraan PON XX pada 2 Oktober – 13 Oktober 2021. Waktu penyelenggaraan tersebut sudah mempertimbangkan kegiatan-kegiatan olahraga multi/single event internasional/nasional yang banyak pada tahun 2021,” kata Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn,) Marciano Norman dalam press release yang diterima redaksi, Selasa malam.
Mantan kepala BIN ini menyatakan, tujuan utama rapat kali ini adalah menjaga komunikasi yang baik antara KONI Pusat dengan KONI Provinsi.
Jadi, rapat virtual kali ini adalah kali pertama dilakukan dalam sejarah KONI. Koordinasi pada rapat virtual pertama kali ini membahas penyesuaian terhadap kondisi saat ini, terutama terkait keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunda Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua Tahun 2020.
Mundurnya penyelenggaraan PON XX di Papua menjadi 2021 diperlukan penyesuaian-penyesuaian. Apalagi terkait anggaran, yang dialihkan Pemerintah dengan diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.
Oleh karenanya, ia menghimbau KONI Provinsi melakukan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah. Kemudian terkait pembinaan olahraga prestasi, diperlukan koordinasi juga dengan pimpinan cabang olahraga untuk persiapkan kontingen yang akan bertanding.
KONI Pusat berharap kegiatan pembinaan organisasi tetap berjalan secara virtual walaupun di tengah wabah Covid-19. Setidaknya KONI Pusat akan lakukan beberapa kegiatan secara virtual seperti melantik kepengurusan Persatuan Panahan Indonesia (Perpani), menghadiri Rakernas Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB.MI) dan membuka Rakernas Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.Pordasi).
Selain kegiatan keorganisasian, KONI Pusat juga akan menyelenggarakan seminar virtual Sport Science. Seminar yang akan digelar pada 14 Mei 2020 bermanfaat untuk menentukan strategi pembinaan olahraga di tengah wabah Covid-19.
Selain itu, Ketua Umum KONI Pusat menyampaikan adanya rencana untuk distribusikan peralatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menyerahkan peralatan kepada KONI Pusat. Sesegera mungkin KONI Pusat akan salurkan ke KONI Provinsi setelah menerima dari Kemenpora.
Pada rapat juga memutuskan untuk menggelar pembahasan Undang-Undang SKN secara virtual. Rencana tersebut akan ditindaklanjuti Wakil Ketua Umum II KONI Pusat.
Ketua Umum KONI Pusat sampaikan akan siap selenggarakan Rakernas virtual jika pada Agustus mendatang kondisi masih belum kondusif.
“Sampaikan salam hormat dan bangga kepada para pengurus provinsi, atlet, pelatih agar mereka tetap memelihara kondisi dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum I Bidang Olahraga, Mayjen TNI (Purn.) Dr. Suwarno, S.IP., M.Sc menjelaskan waktu penyelenggaraan PON XX diambil pada tanggal 2 – 13 Oktober 2021 setelah pertimbangkan banyaknya kegiatan olahraga. Selain itu, Nomenklatur akan berubah menjadi PON XX Tahun 2021.
Dikatakan, penutupan pelabuhan dan bandara memberikan dampak pada persiapan PON XX. Seluruh persiapan venue dan akomodasi diharapkan selesai tahun ini.
Cabang olahraga dan nomor yang dipertandingkan tetap dengan sebelumnya. Babak kualifikasi yang sudah dilakukan menjadi acuan sehingga tidak ada pengulangan babak kualifikasi lainnya. Adapun batas usia atlet tidak mengalami perubahan dan sesuai dengan hasil babak kualifikasi tahun 2019.
Entry by Sport dan Entry by name akan menjadi database. Direncanakan pada November 2020 akan dilakukan CdM Meeting kedua, Februari 2021 akan membahas Entry by name, CDM meeting ketiga dilakukan Juli 2021.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Umum II Bidang Organisasi, Mayjen TNI (Purn.) Soedarmo, menjelaskan penyesuaian KONI Pusat dalam bidang olahraga, antara lain, KONI Pusat mengingatkan masa jabatan organisasi anggotanya yang sudah dan akan berakhir pada tahun ini.
KONI Pusat ingatkan agar melakukan proses untuk menindaklanjutinya, adapun KONI Pusat akan membantu akomodir kebutuhan tersebut.
Revisi Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) masih berjalan. KONI Pusat sudah mengirim surat ke seluruh anggota untuk meminta masukan-masukan. Seluruh masukan akan dikompilasi untuk diserahkan kepada Komisi X DPR-RI dalam audiensi yang akan diselenggarakan.