JAYAPURA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua mengizinkan pengurus dan staf untuk bekerja dari rumah seiring merebaknya Virus Corona (Covid-19).
Sekretaris KONI Papua, Kenius Kogoya menyampaikan, untuk menindak lanjuti himbauan pemerintah untuk meniadakan aktivitas di luar rumah dalam melawan penyebaran virus Corona, maka pekerjaan dipindahkan ke rumah masing-masing.
Namun, jika ada urusan yang penting, tidak menutup kemungkinan untuk tetap melakukan pertemuan tapi dengan menjaga jarak atau social distancing guna mencegah penularan corona.
“Imbauan pemerintah soal social distancing guna mencegah penularan corona, kita sudah lakukan dengan adanya rapat yang difasilitasi oleh ketua Puslatprov Papua,” ujarnya.
Kenius mengatakan, KONI Pusat juga sudah mengeluarkan Surat Edaran yang diumumkan Minggu (22/3/2020), KONI Pusat mengizinkan para pengurus dan karyawan-karyawati untuk bekerja dari rumah.
Surat edaran yang ditandatangani Sekjen KONI Pusat Tb Ade Lukman itu izin untuk melakukan kerja dari rumah itu merujuk pada perkembangan ancaman Covid 19 dan kebijakan Kemenpora tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran. Kebijakan ini berlaku mulai Senin (23/3/2020) sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Selain itu, KONI Pusat juga meminta agar para pengurus dan karyawan-karyawati menghindari kegiatan di luar rumah. Kemudian menunda semua kegiatan KONI yg melibatkan banyak orang. Serta tidak melaksanakan perjalanan dinas keluar kota.
“Mereka diminta tetap menjaga kebugaran dengan tetap melaksanakan kegiatan olahraga dan meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan juga menghindari sentuhan dgn benda yg berpotensi jadi sarana penularan,” kata Ade Lukman dalam surat itu.
Disebutkan, KONI Pusat mengharapkan, semua tetap waspada, menjaga kebersamaan dan ketenangan Keluarga Besar KONI Pusat dengan tidak bereaksi berlebihan (panik ) dalam menyikapi keadaan ini. KONI Pusat akan terus memantau, mengevaluasi dan menginformasikan situasi yang berkembang dengan seksama.
“Semoga Allah SWT Tuhan yang Maha Pengasih memberi kekuatan dan perlindungan kepada kita semua,” demikian disampaikan dalam surat edaran itu.