MERAUKE,ARAFURA,-Perusahan POSCO International sebagai Pemegang Saham PT. BIA mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan standard sawit berkelanjutan dan juga kredibilitas dalam mengelolanya.
Pada tanggal 1 Maret 2020 POSCO International telah mempublikasikan komitmen untuk mulai menerapkan Kebijakan NDPE pada seluruh bidang bisnis yang berhubungan dengan pengolahan dan penjualan minyak sawit termasuk pada anak perusahaan dan rantai pasoknya. PT Bio Inti Agrindo sebagai anak perusahaan dari POSCO International SIAP untuk menerapkan kebijakan baru ini.
“Kami percaya Jika ruang lingkup sawit keberlanjutan lebih besar, manfaat yang lebih besar juga akan dirasakan oleh semua pihak,”ujar Kartika Dewi selaku Sustainability Assistan Manager.
Manajemen PT BIA mengatakan kebijakan NDPE ini mengambil langkah lebih jauh dari kebijakan menjaga lingkungan serupa lainnya karena lebih focus pada implementasi yang terikat pada waktu. NDPE adalah singkatan dari No Deforestation, No Peatand No Exploitation, secara garis besar terus melakukan kegiatan positif sebagai berikut :
Terus menggencarkan kemitraan yang saling menguntungkan antara masyarakat dan perusahaan. Mendreskripsikan secara lengkap mengenai Kebijakan NDPE dibidang Lingkungan, Hak Asasi Manusia juga komunikasi yang transparent pada website perusahaan.
Secara proactif mempublikasikan kebijakan NDPE ke level global untuk memenuhi nilai-nilai sebagai perusahaan yang menerapkan program Global CorporateCitizenship.
Kebijakean NDPE ini adalah contoh lain yang menunjukkan semangat dan dedikasi Berkelanjutan PT BIA untuk mengejar pertumbuhan bersama dengan masyarakat lokal. Sejak awal bisnis minyak kelapa sawit Indonesia di tahun 2011, perusahaan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal di berbagai bidang sambil memenuhi tanggung jawab sosialnya sebagai ‘Warga Korporasi Global’
Beralih ke perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebijakan tersebut menetapkan bahwa PT.BIA akan melindungi hak-hak masyarakat lokal dan pekerja sebagai prioritas utama sesuai dengan standar internasional yang berlaku, menempatkan fokus yang kuat pada perlindungan hak kelompok masyarakat adat dan memperkuat program kemitraan yang saling menguntungkan untuk membantu masyarakat dalam kemandirian ekonomi mereka dan menciptakan pekerjaan yang layak.
Perusahaan juga berencana untuk memperkuat mekanisme penanganan pengaduan yang ada dan prosedur komunikasi pemangku kepentingan agar dapat berpartisipasi penuh dalam menyelesaikan masalah dan konflik yang diangkat oleh masyarakat setempat.