JAYAPURA – Komisioner Komisi Daerah (KPID) dan komisioner komisi Informasi (KI) Papua periode 2019-2023 resmi dilantik Sekda Papua Hery Dosinaen, Kamis (27/2/2020).
Dalam sambutannya, Sekda berharap Komisioner KPID Papua Informasi (KI) Papua dapat menjalankan tugas dengan baik. “Yang penting kedua wadah ini harus menjalanlan tugas dengan baik,” katanya.
Dengan adanya pelantikan ini, Sekda berharap KPID dan KI dapat menjalankan tugasnya dengan sesuai amanah undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
“Namun yang pasti semua masyarakat harus memberikan informasi secara terbuka dan tidak atas dasar kepentingan tertentu,” terangnya.
Ia mengatakan masyarakat harus mendapatkan informasi yang lebih baik, namun informasi harus berimbang jangan karena ada kepentingan tertentu.
“Kedua wadah ini harus mampu mengakomodir dan melihat masalah konteporer yang terjadi di Papua dan di kabupaten/kota,” terangnya.
Keberhasilan KPID dan KI dalam memberikan informasi merupakan kepuasaan bagi rakyat, serta menunjukkan bahwa informasi di Tanah Papua dapat berjalan dengan baik.
“Ini menjadi tanggungjawab KPID dan KI, dua wadah ini siap melansakan tugas demi membangun Papua, menjaga masyarakat dan keseimbangan masyarakat,” tambahnya.Komisioner KPID dan KI Papua Resmi Dilantik
JAYAPURA – Komisioner Komisi Daerah (KPID) dan komisioner komisi Informasi (KI) Papua periode 2019-2023 resmi dilantik Sekda Papua Hery Dosinaen, Kamis (27/2/2020).
Dalam sambutannya, Sekda berharap Komisioner KPID Papua Informasi (KI) Papua dapat menjalankan tugas dengan baik. “Yang penting kedua wadah ini harus menjalanlan tugas dengan baik,” katanya.
Dengan adanya pelantikan ini, Sekda berharap KPID dan KI dapat menjalankan tugasnya dengan sesuai amanah undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
“Namun yang pasti semua masyarakat harus memberikan informasi secara terbuka dan tidak atas dasar kepentingan tertentu,” terangnya.
Ia mengatakan masyarakat harus mendapatkan informasi yang lebih baik, namun informasi harus berimbang jangan karena ada kepentingan tertentu.
“Kedua wadah ini harus mampu mengakomodir dan melihat masalah konteporer yang terjadi di Papua dan di kabupaten/kota,” terangnya.
Keberhasilan KPID dan KI dalam memberikan informasi merupakan kepuasaan bagi rakyat, serta menunjukkan bahwa informasi di Tanah Papua dapat berjalan dengan baik.
“Ini menjadi tanggungjawab KPID dan KI, dua wadah ini siap melansakan tugas demi membangun Papua, menjaga masyarakat dan keseimbangan masyarakat,” tambahnya.