“Hampir Semua Klarifikasi Dinilai Tidak Optimal”
Jayapura, – Setelah mendapat pengaduan dari keluarga korban laka tunggal Almarhum Hanafi Retob (35), akhirnya DPR Papua dalam hal ini Komisi V DPR Papua bidang Kesehatan, mengundang enam rumah sakit untuk memberikan penjelasan atas insiden penolakan yang dialami oleh Hanafi Retob sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah,S.Hi,MH beserta anggota Komisi V diantaranya Namantus Gwijangge, Decky Nawipa, Elly Wonda, dan Arkelas Asso, S.Sos, yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua, Jumat(25/6) .
Namun, dari enam rumah sakit yang sudah diundang untuk datang memberikan klarifikasi atas kejadian itu, hanya lima rumah sakit yang bersedia datang untuk memenuhi undangan Komisi V, yakni RSUD Jayapura, RS Provita, RSU RS Abepura, RS Marthen Indey, dan Rumah sakit Dian Harapan, Sedangkan dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara tidak datang.
Dari hasil pertemuan itu, kepada Wartawan, Sekertaris Komisi V DPR Papua Fauzun Nihaya, S.Hi.,MH mengungkapkan, ada kelalaian dalam penanganan awal terhadap korban laka tunggal Hanafi Retob, yang terjadi di depan Bank Indonesia beberapa waktu lalu.
“Itulah hasil klarifikasi mereka kepada kami. Tapi pada dasarnya kalau dikatakan puas, ya sedikit puaslah. Artinya pihak terkait sudah melakukan klarifikasi beberapa hal,” kata Fauzun Nihaya saat ditemui sejumlah Wartawan usai memimpin rapat tersebut.
Untuk itu, Politisi Partai NasDem ini menegaskan, kejadian yang menimpa almarhum Hanafi Rettob, tidak boleh terulang kembali.
“Cukup dua korban saja yakni ibu Selly (Almarhuma) dan Bapak Hanafi Rettob (Almarhum). Jangan sampai nanti ada korban lagi,” tandasnya.
Selain itu lanjut Fauzun Nihaya, pihaknya pun menilai manajemen di rumah sakit juga kurang baik. Sehingga dirinya berharap hal itu juga perlu dibenahi kembali.
“Mulai dari tingkatan atas sampai paling bawah,” ucapnya.
Bahkan, ketika disinggung soal covid-19 yang menjadi alasan rumah sakit tidak melayani korban laka tunggal Hanafi Rettob, menurut Fauzun, memang masuk akal. Karena mungkin pihak rumah sakit takut korban tertular covid-19 atau sebagainya.
Hanya saja, kata Fauzun Nihaya, rumah sakit juga harus memiliki alternatif lain, seperti melakukan penanganan awal terhadap pasien atau memindahkan korban ke mobil ambulance, sehingga pasien agak merasa nyaman sedikit dan tidak terjadi pembiaran.
“Jadi dari hasil pertemuan itu, hampir semua klarifikasi yang kami dengar itu tidak optimal,” bebernya.