Jayapura – Komisi V DPR Papua bidang Pendidikan dan Kesehatan menggelar rapat kerja bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, yang berlangsung di Ruang Banggar Gedung II DPR Papua, Rabu, 14 Juni 2023, siang.
Pada kesempatan ini, rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS didampingi Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jack Komboy, Wakil Ketua Komisi V DPRP, Pieter Kwanok dan Sekretaris Komisi V DPRP, Hengki Bayage, S. AP, M. AP serta sejumlah anggota Komisi V DPR Papua diantaranya, Fauzun Nihayah, S, HI. MH, Yohanis L Ronsumbre, Timeles Yiqwa, SE, Namantus Gwijangge, S. Ip dan Tarius Mull.
Kepada pers, Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jack Komboy mengatakan, jika rapat hari ini, sama dengan mitra-mitra Komisi V yang lain, yaitu membahasa terkait penyerapan anggaran mereka di semester pertama dan juga terkait dengan semester kedua.
“Karena kita sudah masuk dalam anggaran perubahan, jadi tidak lama lagi, seperti itu. Dan sudah dijelaskan kepada kami penyerapan mereka kan belum begitu besar karena sebagaian dari itu, baru terserap sekitar 11 atau 12 persen karena sebagian dananya mereka itu masih tersimpan untuk pra jabatan dari K2 yang kemarin. Itu yang masih menunggu proses, sehingga kalau itu berjalan mungkin akan terserap pada semester pertama dan semester kedua,” kata Kamasan Jack Komboy kepada awak media, usai rapat kerja.
Namun ketika disinggung soal beasiswa afirmasi, Jack Komboy mengatakan, hal itu sudah dijelaskan dari awal bahwa per 1 Januari 2023, Pemprov Papua tidak lagi membayar untuk pembiayaan ini. Karena sesuai dengan perubahan Otsus Jilid II kan di situ anggaran untuk pendidikan dan kesehatan sudah ditransfer ke Kabupaten/Kota.
“Jadi itu yang membuat sampai provinsi mengambil satu kebijakan baru, bahwa itu sudah menjadi urusan di kabupaten/kota,” jelasnya.
Apalagi lanjut Politisi Partai Hanura Papua itu, proses penyerahan untuk penyesuaian ini kan sesuai permintaan dari pemerintah pusat. Baik itu verifikasi berdasarkan NIK dan juga validasi.
“Jadi proses validasi semua sudah selesai. Semua data sudah dikirimkan ke Pemprov Papua dan sebagian data juga dikirim ke DOB yang baru,” ungkapnya.
Bahkan kata Jack, sekarang itu prosesnya semua ada di kabupaten/kota dan DOB-DOB itu. Sehingga harus ada
penjelasan dari Pemprov Papua bahwa sekarang mereka sudah tidak lagi mengurusi beasiswa affirmasi. Oleh karena itu semua pihak tahu bahwa Pemprov Papua sudah tidak mengurusi hal tersebut.
Menurutnya, mungkin yang masih menjadi urusan Provinsi Papua hari ini adalah terkait dengan sisa utang tahun 2022 yang berjumlah Rp 122 miliar.
“Ini yang diproses sampai hari ini untuk menyelesaikan utang-utang itu. Tapi kami terus mendesak kepada BPSDM untuk menyelesaikan utang-utang itu. Sehingga tidak terjadi masalah yang terus berlarut-larut. Untuk itu, ini yang terus dilakukan Pemprov Papua terkait penyelesaian utang tersebut, tapi untuk pembiayaan-pembiayaan, mulai dari 1 Januari 2023 sampai hari ini, tidak lagi dibiayai oleh Pemprov Papua karena selanjutnya menjadi urusan kabupaten/kota atau provinsi yang baru,” terangnya.
Namun Jack berharap, ada kolaborasi cepat antara pemerintah pusat, pemprov induk dan DOB karena proses kuliah ini dari Januari sampai sekarang masih berjalan terus.
Hanya saja tandas Jack Komboy, pemerintah pusat juga jangan merasa bahwa setelah diundang semua komponen dari provinsi induk dan DOB, lalu urusan semua selesai karena ternyata masalah yang ditemukan adalah setelah diberikan ke kabupaten/kota. Sehingga kabupaten/kota merasa bahwa mereka perlu sebuah dasar untuk membayar itu.
“Sedangkan dalam APBD mereka, di 2023 ada dana pendidikan. Sebenarnya anggarannya ada di Kabupaten/kota dalam dana Otsus. Nah itu yang menurut saya perlu diintervensi oleh Pemprov dan Pempus malalui Kementerian terkait,” tandas Jack Komboy.
Kendati demikian, pihaknya berharap, mudah-mudahan di perubahan ini semua sudah berjalan normal agar masalah beasiswa ini dapat segera selesai.
“Makanya sejak awal, kami berharap masalah beasiswa ini diselesaikan sebelum kita bicara DOB dan lain-lain,” ujarnya.
Selain itu, Komisi V DPR Papua bersama BPSDM juga mencoba mendesak pemerintah pusat untuk mengeintervensi hal ini agar semu masalah bisa segera selesai.
“Apalagi ini memang sudah menjadi renahnya Gubernur DOB dan juga kabupaten/kota,” tutup Jack Komboy. (Tiara).