Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Komisi V DPR Papua Beri Apresiasi Atas Kinerja UP2KP

Direktur Ekekutif UP2KP drg. Aloysius Giyai, M.Kes saat menyerahkan buku hasil karyanya kepada Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah dan didampingi sejumlah Anggota Komisi V DPR Papua. (foto Tiara).

Jayapura – Dalam rangka kegiatan pengawasan urusan pemerintahan bidang Kesra tahun 2021, Komisi V DPR Papua menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra dalam hal ini Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP), pada Rabu 1 September 2021 di Hotel Horison Jayapura.

Kegiatan RDP dibuka oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jack Komboy didampingi Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah serta sejumlah Anggota Komisi V DPR Papua yakni, Nason Utti, Natan Pahabol, Namantus Geijangge, Deki Nawipa, Yohanis L Ronsumbre, Pieter Kwano, Hengky Bayage dan Elly Wonda.

Turut hadir dalam RDP itu, Direktur Eksekutif drg. Aloysius Giyai, M. Kes bersama Ketua Harian Esau Rumbiak, SH serta sejumlah kepala bidang dan staf.

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jack Komboy mengatakan
UP2KP ini memiliki peran yg besar bagi kesehatan di Papua. Harusnya Gubernur Papua punya perhatian lebih. Minimal 6 bulan Gubernur ada buat laporan, evaluasi, bagaimana kinerja lembaga ini, bagaimana program dan anggarannya apa cukup.

Untuk itu, Komisi V DPR Papua mengapresiasi kinerja UP2KP yang sudah delapan tahun ini telah bekerja menolong rakyat Papua dalam bidang kesehatan, terutama mengawal pelayanan pasien Orang Asli Papua (OAP) sehingga bisa mendapat haknya di bidang kesehatan.

“Karena maksud dan tujuan, tugas UP2KP sangat mulia, apalagi dari pemaparan kinerja tadi. Kesempatan ini kita diskusi, langkah apa yang harus kita lakukan agar peran UP2KP makin eksis,” kata Jack Komboy kepada wartawan usai RDP bersama UP2KP di Hotel Horison Jayapura.

Dalam kesempatan ini, Natan Pahabol, Anggota Komisi V DPR Papua menyampaikan ucapan terimakasih kepada UP2KP.

Apalagi ungkap Natan Pahabol, UP2KP ini telah menolong sejumlah keluarganya yang sakit beberapa tahun lalu.

Politisi Partai Gerindra ini beranggapan, jika pola pikir masyarakat Papua masih keliru soal sakit. Sebab menunggu sakit parah dulu baru ke fasilitas kesehatan.

Karena itu tandas Natan, peran UP2KP ini sangat besar untuk menolong OAP yang sakit dan butuh penanganan emergency.

“Saya sudah rasakan bagaimana kinerja UP2KP. Saya sudah kirim tujuh pasien keluarga saya dan UP2KP bantu kawal pelayanan mereka di rumah sakit sampai sembuh. Mereka memang bukan tim medis, tapi mereka yang mengawal, dan mengontrol kinerja tenaga medis dan memastikan bahwa para pasien ini dapat dirawat dengan baik dan disembuhkan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPR Papua Nason Utti bahwa lembaga UP2KP harus ditingkatkan menjadi lembaga independen yang diatur atau disahkan oleh Peraturan Daerah Khusus (Perda).

Menurut Nason, hal ini bertujuan agar eksistensi UP2KP ke depan tetap ada, sekalipun sudah berganti gubernur.

“Jadi perlu ada Perdasus sehingga UP2KP tidak hanya dapat anggaran dari dana hibah. Apalagi kita mendengar, dua tahun belakangan ini hanya dapat Rp 2-3 miliar per tahun. Badan ini yang kita dorong agar selain mengawasi pelayanan kesehatan, tetapi juga mengawasi dana kesehatan yang ditransfer dari Pusat ke seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya.

“Karena kita tahu, banyak bupati menjadikan dana ini sebagai dana Silpa, dan mengabaikan peruntukannya bagi pembangunan kesehatan,” timpalnya.

Anggota Komisi V DPR Papua lainnya, Namantus Gwijangge mengatakan UP2KP bisa membangun kemitraan dan sinkronisasi kerja bersama dengan Komisi V DPR Papua untuk mengawal pelayanan kesehatan Papua.

Sebab kata Namantus sapaan akrab Politisi Partai Perindo ini, jika ada masalah kesehatan yang digali oleh UP2KP dan didorong oleh Komisi V DPR Papua, maka UP2KP ini akan memiliki kekuatan tersendiri.

“Untuk itu, saya minta UP2KP bisa membuat program kerja di tengah keterbatasan anggaran yang ada, mau ke arah mana UP2KP sebagai pengawas kesehatan? Tetapi pada prinsipnya, semua yang sudah dikerjakan sudah baik. Dan ini ternyata sudah dibukukan, ini luar biasa. Buku ini akan dibaca sebagai sejarah oleh tujuh turunan,” ujar Namantus Gwijangge.

Legislator Deky Nawipa yang juga sebagai Anggota Komisi V DPR Papua turut mengapresiasi kinerja UP2KP di tengah keterbatasan anggaran yang diterima.

“Kami akan dorong agar ada penambahan porsi anggaran bagi UP2KP ke depan agar mendukung program kerja mereka,” tandas Deki Nawipa.

Menanggapi hal itu, Direktur Ekekutif UP2KP drg. Aloysius Giyai, M.Kes menyampaikan rasa terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi V DPR Papua atas kritik dan masukan yang disampaikan dalam RDP ini.

Kendati demikian, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua ini menyadari jika masih banyak program kerja UP2KP yang kurang maksimal dikerjakan sehingga masih harus dibenahi ke depan.

“Terima kasih atas apresiasinya. Rakyat dan wakil rakyatlah yang menilai kinerja kami, baik atau buruk. Lembaga ini hadir saat saya masih Direktur RSUD Abepura, dimana saya melihat banyak Orang Asli Papua (OAP) yang tidak mendapat pelayanan secara baik di rumah sakit dan Puskesmas. Malah dipingpong sana sini. Karena itu, tujuan saya ialah, ada lembaga semacam UP2KP ini untuk mengawal pelayanan mereka,” tegas Aloysius.

Namun terkait peningkatan status UP2KP dari lembaga non struktural menjadi lembaga resmi yang disahkan oleh Perdasus, kata Aloysius pihaknya sangat setuju agar nasib UP2KP ini bisa dipastikan, karena masih ada pasca berakhirnya kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH pada 2023 mendatang.

Hanya saja, kata Aloysius Giyai pihaknya sempat berupaya mengganti nama UP2KP, lantaran ia menyadari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dikerjakan UP2KP tidak seluas yang diperkirakan.

“Kalau dibilang nama Percepatan Pembangunan, memang kami menyadari ini harusnya nama ini ada di Bappeda dan skop kerjanya luas. Jadi kami pernah mau revisi nama itu menjadi Unit Pengaduan Pelayanan Kesehatan Papua, karena itu tugas utama kami selama delapan tahun ini. Sehingga kalau UP2KP ini jadi badan atau lembaga independen, yang diatur dalam Perdasus, ya kita siap berubah,” tegasnya.

Sekedar diketahui, diakhir kegiatan RDP,
Direktur Ekekutif UP2KP drg. Aloysius Giyai, M.Kes menyerahkan buku hasil karyanya yang berjudul “5 Tahun UP2KP Berkarya: Kawal, Respon, dan Tindak Cepat Jerit Sakit Rakyat Papua” kepada Sekretaris Komisi V DPR Papua,, Fauzun Nihayah.

“Terima kasih atas bukunya. Secara pribadi saya sudah ikuti rekam jejak karya nyata Pak Aloysius. Kami akan pelajari buku ini dan berharap lembaga UP2KP ini tetap berjalan dan tetap ada untuk menolong rakyat, khususnya rakyat Papua,” tutup Fauzun Nihayah. (Tiara).

Leave a Comment