Jayapura – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi kedewanan, Komisi IV DPR Papua bidang infrastruktur melakukan rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang sudah berlangsung selama dua hari di hotel Horison Ultima Entrop, Kota Jayapura.
Tak ingin kecolongan lagi seperti di tahun anggaran sebelumnya, maka Komisi IV DPR Papua kali ini dengan tegas mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang Infrastruktur untuk tidak meninggalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Kami Komisi IV DPR Papua lebih awal ingin mengingatkan kepada eksekutif terutama mitra kita selaku pengguna anggaran, untuk terus menggenjot kinerja mereka. Sebab, pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, dari mitra Komisi IV DPR Papua, merupakan mitra yang meninggalkan SILPA terlalu lebih besar,” kata Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE ketika ditemui awak media usai memimpin rapat kerja bersama mitra OPD di Hotel Horison Ultima, Entrop, Kota Jayapura, Selasa siang (27/4).
Kendati demikian, Srikandi Partai NasDem ini mengungkapkan, jika rapat kerja yang dilakukan bersama mitra OPD ini, rutin digelar Komisi IV DPR Papua dalam rangka menjalankan fungsi tugas kedewanan. Salah satunya yakni melakukan pengawasan infrastruktur. Meski terkadang ada beberapa kepala OPD tak hadir dalam rapat tersebut.
Padahal kata Herlin Monim sapaan akrabnya, saat ini sudah masuk pada triwulan II 2021, sehingga Komisi IV DPR Papua tentu mengevaluasi tahun kerja atau tahun anggaran 2020.
Oleh karena itu, sebagai tindaklanjut rapat kerja sebelumnya, Komisi IV DPR Papua kembali melanjutkan rapat kerja lagi. Sebab hal ini sangat membutuhkan data tekhis terkait dengan seluruh kegiatan-kegiatan infrastruktur yang menggunakan APBD provinsi.
Sehingga lanjut Herlin Monim, dalam rapat kerja yang berlangsung tiga hari itu, untuk melihat kembali sejauhmana penyerapan anggaran. Ya meski masih terlalu dini soal penyerapan anggaran ini.
“Jadi, meskipun masih dini tapi kita tetap ingin mengingatkan, bahwa harus sampai triwulan 2, langkah-langkah apa dan sudah sejauhmana mereka melakukan kegiatan – kegiatan yang menggunakan APBD,” tekannya.
Hanya saja, ungkap Monim, sudah di hari kedua ini, masih ada OPD yang belum hadir, yaitu Dinas PU dan ESDM, sehingga akan diselesaikan sampai hari ketiga. Termasuk juga didalamnya PB PON dan Disorda yang menggunakan APBD, terkait pengawasan infrastruktur yang menggunakan APBD provinsi, sehingga Komisi IV DPR Papua patut untuk mengawasi hal itu.
Oleh karena itu, tandas Herlin Monim, Komisi IV DPR Papua akan mendorong segera diselesaikan agar tujuan pelaksanaan PON XX di Papua dapat berjalan dengan baik.
Ia menambahkan, jika beberapa penjelasan-penjelasan pihaknya sudah dapatkan. Hanya saja, sisa waktu dalam pelaksanaan PON XX Papua ini tinggal lima bulan dan ini waktu yang sangat singkat sehingga harus digenjot terus.
“Saat ini memang butuh kerja sama, tidak sendiri-sendiri. Jadi mana yang harus diselesaikan dulu. Dan sekalipun dalam DPA itu, anggaran mereka sendiri-sendiri, tapi tentu butuh dukungan dari semua pihak,” pungkasnya. (TIARA).