Jayapura – Komisi III DPR Papua kembali menggelar rapat kerja dengan mitra yakni Inspektorat dan Bapenda Provinsi Papua, di Hotel Horison Kota Jayapura, Rabu (31/3).
Rapat kerja itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoy didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR Papua, H. Kusmanto, Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long beserta sejumlah anggota Komisi III DPR Papua diantaranya, H. Junaedi Rahim, Yanni SH, Christina Luluporo dan Gerson Soma.
Usai rapat, Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan ini adalah rapat keenam dan ketujuh kalinya dengan Organisasi Peramgkat Daerah (OPD) sebagai mitra. Dan hari ini rapat dengan Inspektorat dan Bapenda.
Hanya disayangkan, ini yang kedua kalinya, dua pimpinam OPD tersebut tidak hadir dalam rapat hari ini. Sehimgga membuat Pimpinan dan anggota Komisi III DPR Papua kesal dan kecewa.
Padahal kata Tan Wie Long, ada beberapa isu krusial yang pihaknya tanyakan dalam pembahasan raker ini, meski secara OPD, pimpinan pimpinan ini tidak hadir.
“Ketua Komisi tadi sudah kritisi dan jujur kami sangat kecewa. Akan tetapi mereka sudah berikan penjelasan, maka rapat kerja ini bisa berlangsung secara baik,” kata Tan Wie Long ketika ditemui sejumlah wartawan usai rapat.
Dikatakan, ada beberapa hal yang dipertanyakan oleh pihaknya kepada Inspektorat. Salah satunya hasil reses di dapil. Sehingga ketua komisi sendiri menemukan adanya kegiatan proyek yang tidak terselesaikan, padahal pembangunan proyek perumahan itu sejak tahun 2016-20217.
“Inilah salah satu contoh dimana raker ini dilaksanakan dan kita minta supaya Inspektorat dapat memberikan sebuah ketegasan kepada pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan maupun konsultan pengawas kenapa pekerjaan itu tidak selesai sampai hari ini. Jadi itu salah satu yang kami bahas dengan inspektorat,” jelasnya.
Sedangkan rapat dengan Bapenda lanjut Tan sapaan akrab Politisi Partai Golkar itu, ada banyak hal yang ditanyakan, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk itu, Bapenda diminta supaya ada hal hal yang dilakukan Pemprov untuk menambah PAD.
“Salah satu contoh itu yang tadi kami bahas ada aset Pemprov tentang tanah di Pasar Youtefa yang sekarang banyak dikuasai oleh para warga masyarakat. Maksud kami bukan kita mengusir mereka, tapi coba kota manfaatkan kemitraan kerjasama itu. Supaya Pemprov dapat PAD dan Pemkot juga dapat incom pajak,” ujar Tan.
Menurutnya, yang disesali adalah sejak tahun kemarin pihaknya sudah sampaikan hal ini tapi sampai sekarang belum dilaksanakan apa saran yang diberikan.
Padahal yang diinginkan, aset pemprov misalnya hotel Mapia di Biak bisa menjadi PAD. Tapi yang terjadi kondisinya memprihatin sekali.
Menurut Tan Wie Long, kelihatanya pengelolaannya tidak profesional sehingga dari konsumen ingin tinggal di sana sepertinya tidak tertarik. Padahal sebuah perusahaa, apalagi BUMD itu harus dikelola secara profesional sehingga mendatangkan PAD.
“Kita mau ada progres agar ke depan ini tidak lagi kita bahas. Memang ada PAD tapi tidak signifikan. Kecil sekali hanya bergantung pada dana transfer.
Padahal sambungnya, Tujuan BUMD adalah bagaimana mencari keuntungan.
“Tapi kami harap ke depan, siapa saja OPD yang kami undang harus pimpinanya hadir dan ada kebijakan yang oreientasinya kejar PAD sebsar besarnya,” tandasnya.