“Jual barang dengan harga biasa dan sewajarnya saja karena kita perduli terhadap masyarakat kita. Sebab kalau saat ini menjual barang dengan harga yang tidak normal pasti tim satgas juga akan bertindak. Dan itu akan kami tindak secara hukum,” tandas Mustakim.
Terlebih lagi kata Mustakim, jangan sampai memicu masyarakat untuk berindak yang tidak kita inginkan semua, lantaran harga barang dinilai masyarakat tidak wajar.
“Jangan kita ciptakan situasi dan kondisi yang tidak kita inginkan lagi. Mari kita tanggapi kondisi ini secara bijaksana dan saling memahami. Tidak perlu memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga barang,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbuan kepada pengecer jangan sekali kali menaikkan harga barang, karena ketika kedapatan menjual barang melampaui dari harga normalnya maka tim satgas pangan akan bertindak tegas.
“Silahkan masyarakat bikin pengaduan melalui nomor telepon yang telah disediakam oleh Satgas Pangan. Saya juga berharap dari pihak Satgas Pangan agar segera distribusikan atau menempel nomor telepon pengaduan sehingga kita gampang untuk melacak para pengecer-pengecer nakal ini,” tekannya.
Oleh karena itu tambahnya, para pengecer diminta jangan menaikkan harga barang yang melampaui batas. Sehingga kita hanya fokus bagaimana penanganan virus corona ini tidak menyebar.
“Jadi bukan masalah pangan lagi yang kita pikirkan tapi kita hanya fokus pada memutus penyebaran covid-19 ini,” pungkasnya.