Timika – Wabah Covid-19 hingga saat ini masih menjadi ancaman bangsa dimana virus tersebut sudah menjangkiti ratusan orang dan karenanya puluhan orang sudah meninggal dunia.
Untuk mencegah membesarnya penyebaran virus tersebut di Kabupaten Mimika, Kodim 1710/Mimika bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa penginapan kota Timika.
Penyemprotan sendiri dilakukan di pasar Sentral Timika, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika karena pasar merupakan tempat yang sangat potensial menjadi media penyebaran Covid-19. Penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona di masyarakat. Hal ini dilakukan karena jumlah ODP dan positif mengalami peningkatan sehingga hal tersebut dilakukan sebagai upaya preventif membesarnya masalah ini.
Pasiter Kodim 1710/Mimika, Kapten Inf Zaeni yang memimpin personel pada kesempatan ini menyampaikan bahwa selain melakukan penyemprotan disinfektan, Kodim bersama Kepolisian pun terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta menindaklanjuti kebijakan Bupati Mimika terkait pembatasan jam operasional jual beli. Kegiatan ini akan terus dilanjutkan sampai kondisi di Indonesia sudah benar-benar aman. Masyarakat pun merespon positif kegiatan ini dan mengharapkan penyebaran Covid-19 bisa ditekan serta tidak mewabah di Kabupaten Mimika.