Jayapura – Lettu Inf (Anm) Oktivianus Sogalrey Danramil 1703-04/Aradide sering memberi bantuan Sembako dan bantuan lainnya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari kepada Pelaku Anan Nawipa alias Jolison Nawipa yang berhasil ditangkap oleh Aparat Gabungan TNI Polri.
Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya, Senin (13/5/2024)
Terkait penangkapan ini, Kapendam mengungkapkan bahwa pelaku juga mengakui tergabung aktif ikut gerombolan OPM.
“Awalnya pelaku OPM ini menyangkal dan akhirnya mengakui, bahkan mengakui ikut serta dalam perencanaan aksi pembunuhan korban, serta aktif bergabung dalam gerombolan OPM,” tegas Candra.
“Pelaku juga mengakui sering diberi bantuan Sembako oleh korban. Demikian pula saat terjadi pembunuhan, pelaku mengakui dirinya membawa HP dan sepeda motor korban. Air susu dibalas air tuba,” imbuh Candra.
Lebih lanjut Kapendam mengungkapkan saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum di Polres Mimika untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya, sedangkan pelaku lainnya dalam pengejaran aparat keamanan TNI Polri.