Jayapura – Kurang lebih seribu masa yang tergabung dalam aksi Koalisi Rakyat Papua (KRP) Save Lukas Enembe (EL) akhirnya membubarkan diri setelah sempat tertahan di perbatasan Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022).
Akhirnya sekitar pukul 15.30 WIT, arus lalu lintas mulai lancar setelah beberapa jam tidak dapat dilalui akibat pemblokiran.
Sesaat sebelum membubarkan diri, KRP melalui Asri Gombo selaku koordinator lapangan membacakan pernyataan sikap Koalisi Rakyat Papua Save LE.
Isi pernyataan sikap itu :
Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia memberikan jaminan hidup dan hak konstitusional kepada bapak Lukas Enembe, S,IP, SH, terlepas dari jabatan sebagai Gubernur Provinsi Papua.
Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia memberikan pengampunan kepada Gubernur Papua dalam menjalankan pemerintahan.
Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan tindakan KPK RI yang sedang kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap Gubernur Papua dan pejabat Papua pada umumnya.
Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia mencopot 3 (tiga) oknum yang merusak dan mencoreng wajah pemerintahan Republik Indonesia yang sedang memainkan peran sebagai aktor politik.
Jenderal Polisi Budi Gunawan, selaku Kepala Badan Intelejen Negara Republik Indonesia.
Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Firli Bahuri, selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Apabila bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia tidak menanggapi pernyataan ini, maka kami siap mengusir semua warga pendatang yang ada di tanah Papua kembali ke daerah mereka masing-masing.