SARMI – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu melakukan aksi demo damai menolak Ketua DPD Partai Gerindra Papua, Yanni, SH untuk maju dalam bursa Pilkada Sarmi, Periode 2024 – 2029.
Aksi demo damai itu berlangsung di kantor KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sarmi, Provisi Papua pada, Rabu, 24 Juli 2024.
Sebelumnya, massa berkumpul di Best Mart di kawasan Kota Sarmi , kemudian lanjut melakukan orasi keliling kota dan berakhir di Kantor KPUD dan Bawaslu Kabupate Sarmi yang merupakan penyelenggaraan pesta demokrasi atau Pemilu tahun 2024.
Massa yang berasal dari perwakilan 5 suku besar yang ada di Kabupaten Sarmi, serta tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh adat, para intelektual dan warga yang bermukim negeri seribu ombak itu.
Meski demikian, aksi demo damai ini pun tetap mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan dalam hal ini Polres Sarmi.
Sebelum menyerahkan beberapa butir aspirasi, para pendemo yang diwakili sejumlah koordinator lapangan, secara bergantian melakukan orasi selama kurang lebih 1 jam.
Dimana dalam orasiny itu, massa dengan tegas meminta KPU Sarmi agar menolak pendaftaran Ketua DPD Partai Gerindra, Yanni dalam pencalonan Calon Bupati Sarmi 2024-2029 .
Adapun 9 aksi tuntutan yang dibacakan perwakilan para pendemo yang juga pejuang pemekaran Kabupaten Sarmi, Legius Djoke, mengatasnamakan seluruh masyarakat Sarmi menolak dengan tegas pencalonan Yanni sebagai calon Bupati Sarmi.
“Kami siap mendukung orang asli Sarmi menjadi Bupati Sarmi, Berdasarkan maksud dan tujuan dari pemekaran menjadikan orang asli Sarmi jadi tuan di negeri sendiri,”tegas Legius Djoke dalam pesan singkatnya kepada Paaific Pos, Rabu 24 Juli 2024, malam.
Berdasarkan ketentuan UU, Nomor 2 tahun 2021, tentang perubahan kedua atas UU Otonomi kusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, masa juga meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk mengutamakan calon bupati orang asli Papua ( asli Sarmi), sesuai dengan PKPU nomor 8 Tahun 2024 pasal 138, dan meminta MRP tidak memberikan rekomendasi dan tidak membuka ruang kepada calon bupati Sarmi yang bukan orang asli Sarmi.
Selain itu, massa pendemo juga meminta kepada DPC, DPD, dan DPP di Kabupaten Sarmi, Papua dan Jakarta untuk tidak memberikan rekomendasi dan Bl KWK kepada calon bupati yang bukan orang asli Sarmi, melainkan memberikan rekomendasi kepada anak asli Sarmi.
Bahkan, Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu menuding Ketua DPD Gerindra Provinsi Papua itu tidak menghormati harkat dan martabat masyarakat Sarmi yang merupakan anak asli daerah.
Untuk itu, massa meminta KPU Sarmi agar menolak pendaftaran Ketua DPD Partai Gerindra, Yanni dalam pencalonan Calon Bupati Sarmi 2024-2029 .
Bahkan, di poin ke 9 atau yang terahir masa pendemo juga meminta kepada penyelenggara pemilihan umum agar memperhatikan hak-hak politik orang asli Papua, terlebih khusus orang asli Sarmi dalam bursa pencalonan kepala daerah periode 2024 – 2029.
“Untuk menghargai jati diri orang asli Papua asal Sarmi, maka yang merasa bukan orang asli Papua asal Sarmi kiranya tidak mengambil hak kesulungan dari masyarakat adat orang sarmi dari 5 suku besar yang ada di Kabupaten Sarmi, yaitu Sobey, Armati, Rumbuai, Manirem dan Isirawa,” tandasnya.
Pada isi tuntutan ke 9 point tersebut, apabila KPU tidak mengindahkan poin 1 – 9 diatas, maka Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu akan datang kembali dengan kekuatan massa yang lebih banyak lagi.
Untuk itu, setelah isi 9 tuntutan itu dibacakan, aspirasi Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu ini langsung diserahkan kepada Ketua KPU Kabupaten Sarmi, Yohanes Yoce Richard Yenggu.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sarmi ini mengatakan jika pihaknya akan melanjutkan aspirasi tersebut ke KPU Provinsi Papua. (Tiara).