BOVEN DIGOEL – Klinik Pratama milik Tunas Sawa Erma (TSE) Group yang berlokasi di Kampung
Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan berhasil memperoleh sertifikat
akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Sabtu (23/9).
Proses reakreditasi ini dilakukan sehubungan dengan berakhirnya status akreditasi Klinik Asiki
pada 9 Februari 2022. Berbekal modal pengalaman melewati proses akreditasi tahun
sebelumnya, maka pada awal tahun 2023 klinik Asiki membuat target untuk bisa mencapai
akreditasi dengan status Paripurna.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Klinik Pratama yang bekerja sama dengan BPJS
Kesehatan harus sudah terakreditasi. Klinik Asiki sebelumnya telah memiliki sertifikat akreditasi
dengan status Madya sebagai modal utama untuk melengkapi dokumen-dokumen sebagaimana
yang sudah disyaratkan.
Hingga pada awal Januari 2023, Klinik Asiki mulai menyusun dan membentuk tim persiapan
reakreditasi 2023. Tim tersebut terdiri dari ketua persiapan reakreditasi yang kemudian
membawahi ketua kelompok kerja yang didukung penuh oleh manajemen TSE Group.
Selanjutnya pada Juli 2023, setelah melewati satu tahapan yaitu self assesment (dengan ketua
persiapan reakreditasi dr. Firman jayawijaya dan anggota Joko Setyo, AMK) yang menilai
kelengkapan dokumen standar akreditasi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No
34 Tahun 2022, Klinik Asiki kemudian melakukan proses pendaftaran reakreditasi secara online
pada aplikasi berbasis web dari Kementerian Kesehatan yakni DFO (Data Fasilitas Online).
“Kami memiliki pengalaman proses akreditasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2018 lalu, karena itu
sejak awal kami yakin bahwa Klinik Asiki akan mampu mencapai target Akreditasi Paripurna,”
ujar Joko Setyo Cahyono selaku ketua persiapan reakreditasi di Klinik Asiki.
Setelah dilakukan survei dan penilaian secara online dan offline oleh tim LPA dan Kementerian
Kesehatan selaku verifikator akhir, maka pada tanggal 30 September 2023 Klinik Asiki resmi
mendapatkan Sertifikat Akreditasi dengan kelulusan paling tinggi untuk fasilitas kesehatan yakni
Paripurna.
LAFKESPRI (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer) merupakan lembaga penyelenggara
akreditasi yang terdaftar di Kementerian Kesehatan yang terdiri dari Yohanes Wahyu Waluyo,
S.Si, M.Farm sebagai ketua dan dr. Ignatius Yerry Mario sebagai anggota. LAFKESPRI bersama
dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel dalam rangka pelaksanaan proses reakreditasi
klinik pratama.
Dr. Firman Jayawijaya sebagai Manager Klinik Asiki menyampaikan terima kasih kepada seluruh
pihak yang telah membantu, memberikan motivasi, dukungan dan tenaga sehingga Klinik Asiki
dapat meraih predikat tertinggi dalam akreditasi yaitu Paripurna.
Ucapan terima kasih tersebut terutama diberikan kepada seluruh staf Klinik Asiki yang telah
bekerja luar biasa dalam menyiapkan dokumen serta melaksanakan pelayanan sesuai peraturan
perundang undangan. Harapan kedepan dalam perjalanannya Klinik Asiki terus berkomitmen
dalam memberikan pelayanan yang baik, bermutu dan aman kepada pasien.