Pasific Pos.com
Info Papua

KLHS Menjadi Pra Syarat Bagi Bupati Untuk Menyusun RPJMD

image

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dengan dukungan Global Green Growth Institute (GGGI) membantu penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) bagi 11 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020.

Pelatihan dan Bimtek penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bagi Aparatur dari 11 Kabupaten Peserta Pilkada 2020 di Jayapura, Rabu (21/4/2021) secara virtual melalui zoom meeting diikuti oleh kabupaten Merauke, Kerom, Waropen, Supiori, Yalimo, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya dan Asmat.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap L. Ormuseray berharap, 11 kabupaten ini dapat mengembangkan dokumen KLHS, yang berkualitas dan dengan sebaik-baiknya, karena KLHS merupakan bahan utama dalam penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD.

Ia juga berharap setiap kabupaten dapat mengintegrasikan target-target pemerintah dengan merujuk pada capaian indikator 17 sasaran dari tujuan pembangunan berkelanjutan, serta komitmen penurunan emisi gas rumah kaca ke dalam program dan kegiatan dalam dokumen perencanaan yang dibuat.

Ia menekankan, provinsi Papua bersama provinsi Papua Barat telah berkomitmen melalui Deklarasi Monokwari tentang Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Wilayah Adat.

Sementara itu, Environmental Policy Officer at Global Green Growth Institute, Taswin Munir menjelaskan pentingnya KLHS dalam perencanaan Penyusunan RPJMD.

Menurutnya, Kegiatan Penyusunan KLHS ini memberikan pesan kepada semua pihak bahwa sejak sekarang dan kedepan semua perencanaan Wajib hukumnya didahului dengan KLHS.

“kedepan kita tidak bisa lagi secara sembarangan membuat sebuah perencanaan, karena semua itu akan berdampak terhadap upaya kita untuk melakukan pembangunan yang berkelanjutan,” Terangnya.
Dikatakan pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020, di Papua itu cuma 11 kabupaten yang ikut, maka 11 kabupaten ini dipanggil untuk mempercepat proses penyusunan dokumen KLHS.

“Ini akan menjadi masalah, karena seharusnya KLHS ini masuk sebelum pelantikan kepala daerah, supaya dengan begitu KLHS masuk bersamaan dengan rancangan RPJMD, maka dibuatlah ranwal RPJMD,” ujarnya.
Tapi hingga 20 hari sudah ada dua kepala daerah di Papua yang dilantik, belum ada yang membuat KLHS secara lengkap, untuk menjadi bahan RPJMD.

Dikatakan dari Kemendagri ini lampu kuning, seharusnya penyusunan KLHS sudah dilakukan sejak 2020 akhir atau sebelum Pilkada. Antara Pilkada sampai pelantikan seharusnya KLHS dan praktek itu sudah jadi.
“Jadi begitu kepala daerah dilantik tim sukses kepala daerah itu akan bekerjasama dengan tim KLHS dan tim RPJMD, untuk membuat Ranwal memasukan visi misi bupati, tapi itu tak dilakukan, karena anggaran mereka di 2021, padahai Mendagri sudah bilang begitu dilantik KLHS masuk untuk menyusunan Ranwal,” tuturnya.

Karena itu, GGGI selaku mitra Pemda Papua, terutama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Bappeda menginisiasi kegiatan ini, karena kalau tidak lampu kuning jadi berubah jadi lampu merah.
Dan dampaknya RPJMDnya terlambat. RPJMDnya terlambat itu kan aturan dari Pemendagri Nomor 86 tahun 2017 menyatakan 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah RPMJD harus masuk.

“Kalau dokumen KLHS tak masuk, maka gaji kepala daerah, kepala dinas dan DPRD itu ditangguhkan sampai selesai dokumen KLHS,” ucapnya.

Menurutnya, meskipun sejak 2015 ini belum pernah terjadi, tapi ini jadi pelecut untuk Pemda, Bappeda dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mempercepat proses penyusunan dokumen KLHS.
Lanjutnya, dari 11 kabupaten di Papaua yang sudah menyusun KLHS adalah kabupaten Asmat. Kalau di Papua Barat baru kabupaten Manokwari.

Artikel Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Jems

Kunjungi Panti Asuhan Muhammadiyah, Partai Gerindra Kembali Serahkan Bantuan Sembako

Jems

Dukung PSU, Pemuda Katolik Papua Minta Penyelenggara Bertindak Profesional

Jems

Bupati Yunus Wonda Sampaikan Pidato Pertamanya Dalam Paripurna DPR

Jems

Terkait Pemagaran Gereja GIDI Bukit Tabor Sentani, Pdt Suhuniap: Itu Tidak Benar

Jems

Komite I DPD RI Komitmen Desak Kemendes PDT Cairkan Gaji TPP Desa

Jems

KPU Tetapkan Yunus Wonda-Haris Richard Yocku Jadi Bupati dan Wabup Jayapura Terpilih

Jems

Resmi ditetapkan Sebagai Wabup Jayapura, Haris Yocku: Kemenangan ini Milik Seluruh Masyarakat

Jems

Pasca Putusan MK dan Penetapan KPU Kabupaten Jayapura, Ini Permintaan Ondo William Yoku

Jems

Leave a Comment