Jayapura – Manajemen Fox Hotel Jayapura dalam upaya mendukung program pemerintah yakni Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), mulai memberlakukan transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard).
Food and Beverages Manager Fox Hotel Jayapura, Andy Alfian mengatakan, layanan transaksi secara non tunai sangat tepat diberlakukan saat ini terlebih adanya wabah Covid-19.
“QRIS ini terdapat di semua jaringan aplikasi pembayaran termasuk di mobile banking seluruh bank di Indonesia, jadi bayar pakai aplikasi mobile banking apapun, kodenya hanya satu yaitu QRIS,” jelas Andy, Jumat (21/8/2020).
QRIS merupakan aplikasi uang elektronik yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019. Di Papua, penggunaan QRIS mulai berlaku Januari 2020.
Tak hanya di hotel dan restoran serta cafe, QRIS juga dapat digunakan objek wisata yakni di Pantai Hamadi, Kota Jayapura. Terdapat 20 UMKM di objek wisata ini menggunakan QRIS mulai dari pedagang kaki lima, penyewaan gubuk pantai hingga cafe.
Hingga Agustus 2020, merchant yang sudah terdaftar dan menggunakan QRIS mencapai 4,2 juta se Indonesia. “Di Provinsi Papua, terdapat 16.125 merchant yang sudah terdaftar dan menggunakan QRIS,” ucap Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Darmawan Tohap B.Hutabarat belum lama ini. (Zulkifli)