Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar menilai stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan melanjutkan perbaikan yang berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi global yang disertai inflasi tinggi akibat peningkatan pertentangan geopolitik yang berkepanjangan.
Mahendra mengatakan, perekonomian Indonesia menunjukkan berlanjutnya proses pemulihan. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada triwulan II tahun 2022 tumbuh di atas ekspektasi pada level 5,44 persen secara year on year.
‘’Pada triwulan I tahun 2022, PDB Indonesia 5,01 persen secara year on year (yoy) didorong oleh peningkatan pertumbuhan konsumsi dan ekspor,’’ jelasnya dalam konferensi pers virtual, Senin (5/9/2022).
Berdasarkan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per provinsi, kata Mahendra, telah terdapat 18 provinsi dengan laju PDRB yang lebih tinggi dibandingkan pra pandemi yaitu pada triwulan IV tahun 2019. Sementara 12 provinsi diantaranya tumbuh lebih baik dari pertumbuhan ekonomi nasional.
Purchasing Managers’ Index (PMI) atau leading indikator Manufaktur Juli 2022 juga mulai meningkat ke tingkat 51,3, seiring dengan perbaikan mobilitas dan peningkatan permintaan domestik.
Sementara itu, sektor eksternal juga masih mencatatkan kinerja positif yang ditunjukkan oleh berlanjutnya surplus neraca perdagangan.
‘’Tekanan inflasi masih terjadi di bulan Agustus 2022 sebesar 4,69 persen yoy yang lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 4,94 persen yoy, namun inflasi inti naik menjadi 3,04 persen. Pada Juli 2022, inflasi berada di level 2,86 persen yoy,’’ jelasnya.
Perkembangan Pasar Modal
Sejalan dengan perkembangan positif kondisi domestik tersebut, pasar saham Indonesia terpantau menguat. Hingga 31 Agustus 2022, IHSG tercatat menguat sebesar 3,27 persen mtd ke level 7.178,59 dengan nonresiden mencatatkan inflow sebesar Rp7,52 triliun.
Selanjutnya di pasar SBN, nonresiden mencatatkan inflow sebesar Rp10,5 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN turun 15,90 bps mtd pada seluruh tenor.
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 31 Agustus 2022 tercatat sebesar Rp168,75 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 48 emiten. Dari sisi kinerja emiten, secara umum juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
Dari 4.811 emiten listing saham yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2022, sebanyak 332 emiten atau 69,03 persen menunjukkan peningkatan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan tercatat sebesar 20,69 persen yoy dan peningkatan laba sebesar 50,49 persen.
Kinerja Perbankan
Seiring dengan positifnya kinerja perekonomian, fungsi intermediasi perbankan pada Juli 2022 tercatat meningkat, dengan kredit tumbuh sebesar 10,71 persen yoy didorong peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi.
‘’Namun demikian, secara nominal kredit perbankan sedikit menurun sebesar Rp17,54 triliun menjadi Rp6.159,33 triliun,’’ kata Mirza Adityaswara selaku Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59 persen yoy, melambat dibandingkan bulan sebelumnya 9,13 persen yoy, utamanya didorong perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia.
Selain itu, likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 124,45 persen dan 27,92 persen, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.
Sejalan dengan tren nasional, fungsi intermediasi perbankan di Daerah pada Juli 2022 dalam kondisi terjaga dengan kecenderungan peningkatan penyaluran dana yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan penghimpunan dana, sehingga LDR posisi Juli 2022 (76,51%) meningkat dibandingkan Juni 2022 (73,13%).
Sementara itu, likuiditas perbankan daerah pada Juli 2022 berada pada level yang memadai sebagaimana tercermin pada AL/NCD dan AL/DPK yang berada di atas threshold, masing masing 118,21 persen dan 24,17 persen.
Profil risiko perbankan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan tercatat sebesar 0,82 persen, NPL gross 2,90 persen.
Sementara itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Juli 2022 tercatat sebesar 1,77 persen atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20 persen. Industri perbankan juga mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 24,92 persen.
Secara umum sektor IKNB masih berada dalam kondisi yang baik, meskipun disadari saat ini terdapat beberapa Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB) yang memerlukan perhatian khusus antara lain disebabkan oleh kurangnya permodalan/pendanaan serta kelemahan dalam penerapan tata kelola dan manajemen risiko.
Saat ini salah satu fokus utama OJK adalah melakukan penguatan pengawasan terhadap LJKNB dimaksud dengan melakukan komunikasi secara intensif dengan LJKNB, termasuk mendesak manajemen dan pemegang saham untuk memenuhi kebutuhan permodalan/pendanaan dan melakukan perbaikan tata kelola dan manajemen risiko perusahaan.
‘’Terhadap LJKNB yang tidak dapat mengatasi permasalahannya, akan dilakukan tindakan pengawasan secara tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku,’’ kata Mirza.(Red)