Pasific Pos.com
Info Papua

KI Papua Gelar Sosialisasi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Untuk Media

Suasana Sosialisasi dan penguatan k keterbukaan informasi publik untuk media. (Foto : Tiara)

“Media Massa Berperan Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Papua”

Jayapura : Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua menggelar Sosialisasi penguatan Keterbukaan Informasi Publik untuk media dengan tema “Sa berhak tau, Ko Berhak Tau Mari Kitorang Bangun Budaya Transparansi di Tanah Papua yang dihadiri sejumlah Wartawan di Kota Jayapura dan berlangsung di Hotel Horison Kota Jayapura, 7 April 2022.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua, Syamsuddin Levi mengatakan,
media massa sebagai wadah pers dan alat komunikasi massa dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, termasuk di Papua

Namun kata Syamsuddin Levi, pemerintah memiliki keterbatasan dalam hal penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat luas. Sehingga cukup melalui pemberitaan di media massa, masyarakat akan dapat dengan mudah mengetahui informasi tersebut.

Dikatakan, informasi yang disampaikan di media massa pada umumnya dinilai masyarakat memiliki kredibiltas yang tinggi, sehingga apa yang diungkapkan dianggap suatu kebenaran yang ada di masyarakat.

“Informasi juga mampu mempengaruhi pikiran, perasaan, sikap dan prilaku manusia. Karena itulah media massa dapat dipergunakan untuk menyalurkan pesan atau aspirasi dari berbagai pihak. Terutama dari pemerintah (badan publik), ” jelas Syamsuddin Levi atau yang akrab disapa Cunding Levi ini.

Hanya saja sampai saat ini lanjut Syamsuddin , masalah yang sering ditemui adalah tidak terbukanya pemerintah atau badan publik terhadap informasi – informasi publik. Sehingga banyak informasi yang seharusnya diketahui publik, tidak bisa diakses.

“Media massa juga sering mengalami kendala mendapatkan informasi dalam pemberitaannya. Apalagi informasi yang berhubungan dengan anggaran suatu badan politik. Karena itulah, peran media massa menjadi penting mewujudkan keterbukaan informasi, “ujarnya.

Selain itu, Syamsuddin Levi yang juga sebagai mantan wartawan dan mantan Redaktur Koran Jubi ini mengatakan, peran pers dengan undang undangnya (UU Pers) dapat mendorong dan mendongkrak tingkat keterbukaan informasi publik masyarakat yang diinformasikan melalui media massa.

“Sedangkan posisi Komisi Informasi sebagai lembaga pengelola keterbukaan informasi publik mempunyai kepentingan mendorong keterbukaan informasi dari seluruh Stakeholder. Terutama di lingkungan pemerintahan,”kata Syamsuddin yang juga merupakan Ketua Bidang Penitian dan Dokumnetasi di Komisi Informasi Provinsi Papua.

Hal senada dikatakan, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Andriani Wally, bahwa undang undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan jalan menuju era keterbukaan informasi dn penyelenggaraan negara yang transparan dan bertanggungjawab yang secara formal dijamin di dalam hukum nasional.

“Undang – undang ini melindungi hak publik untuk mengakses informasi serta memberikan mekanisme terhadap pelaksanaan hak hak tersebut. Bukan hanya itu saja, tapi mengatur juga kewajiban badan publik untuk memberikan akses informasi kepada publik,” jelas Andriani yang juga Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi di Komisi Informasi Provinsi Papua.

Untuk itu kata Andriani Wally, perlunya pemahaman bagi wartawan yang bekerja di media masaa di Papua untuk mengetahui lebih jauh mengenai UU KIP.

“Sehingga kegiatan penguatan dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Bagi Media Massa ini sangat penting kami lakuan,” jelas Andriani Wally.

Andriani menambahkan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya UU KIP kepada para wartawan yang bekerja di media massa yandmg ada di Papua, dan meningkatkan peranan media massa dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Papua.

“”Juga menciptakan kolaborasi yang efektif antara Komisi Informasi Provinsi Papua dengan para wartawan dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Papua,” paparnya. (Tiara).

Leave a Comment