Jayapura – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, KH.Syaiful Islam Al Payage mengatakan, vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa karena dalam kondisi darurat.
Untuk itu, ia meminta agar umat Islam tidak khawatir menerma vaksin selama menjalankan ibadah puasa.
Syaiful menjelaskan, dalam prinsip Islam ada 5 syariat Islam salah satunya untuk kelangsungan jiwa, manusia diatas segala-galanya, maka vaksin salah satu menghambat laju virus corona, selain itu juga untuk menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia yang mayoritas umat Islam.
Dia berharap umat Islam mengikuti arahan pemerintah, juga berharap tahun 2021 ini virus corona ditangani dengan baik.
“Bahwa sesungguhnya umat Islam harus taat perintah pertama kepada Allah SWT, kedua taat kepada Rasullullah SAW dan ketiga taat kepada ulama dan umaroh atau pemerintah. Artinya vaksin ini perintah dari umaroh untuk dilakukan se-Indonesia, sehingga MUI dan seluruh tokoh agama sangat menganjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19,” ucap Syaiful, Sabtu (27/3/2021).
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr.Aaron Rumainum mengatakan, pihaknya menganjurkan untuk tidak menyuntikkan vaksin Covid-19 pada 5 hari pertama puasa.
“Untuk memberikan kesempatan kepada yang berpuasa melakukan adaptasi, ini sesuai dengan fatwa MUI,”kata dokter Aaron. (Zul)