Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Ketidakpercayaan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Dinilai Masalah Utama Papua

Pansus Otsus DPR Papua
Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa

Jayapura – Anggota Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa menilai jika ketidakpercayaan antara pemerintah pusat dan daerah adalah masalah utama Papua.

Apalagi ungkap Kadepa, jika selama ini, ada desakan dari Papua minta untuk menghentikan dan mengadili pelaku penembakan terhadap warga sipil, hentikan pemenjaraan dan buka ruang demokrasi, selesaikan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) masa lalu.

“Selain itu, ada permintaan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap mahasiswa, pers, aktivis dan tokoh agama,” kata Laurenzus Kadepa dalam pesan singkatnya kepada Pasific Pos, Rabu (05/8).

Bahkan lanjut Kadepa, juga ada hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bahwa ada empat masalah utama penyebab konflik Papua yang harus diselesaikan.

“Sehingga hal ini mungkin masalah ketidakpercayaan antara pemerintah pusat dan daerah. Padahal, jika selama ini pemerintah serius tanggapi semua masukan dari daerah dan selesaikan secara bertahap, ya satu persatu, saya pikir aspirasi tuntutan yang mengancam kedaulatan negara bisa kita atasi dan berkurang,” tuturnya.

“Intinya meng-Indonesia-kan orang Papua tidak harus dengan maunya pemerintah pusat saja,” timpalnya.

Sementara tandas legislator Papua itu, hal lain adalah Papua juga punya sejarah masa lalu yang panjang dan dalam penangannya, tentu saja jangan disamakan dengan daerah lain.

“Ini menjadi alasan kenapa selama ini kita bicara keras terus memberikan masukan kepada pemerintah agar masalah Papua dilihat baik,” tegasnya.

Kadepa menambahkan, di pandangan pemerintah pusat bahwa di Papua adalah masalah uang dan infrastruktur saja. Namun, sekarang ini justru terlihat pro dan kontra antara kegagalan dan keberhasilan Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun 2001 – 2021 menguat.

“Di kalangan rakyat Papua mengatakan Otsus gagal dan minta digelar refrendum, meminta dialog dengan ULMWP, TPNPB, KNPB, ada juga perundingan dan tuntutan lainya. Sedangkan, bagi negara atau pemerintah, Otsus adalah solusi dan harus dilanjutkan demi kesejahteraan rakyat,” tekannya.

Artikel Terkait

Maju Pilkada Sarmi, Anggota DPRP 4 Priode ini Pamitan dan Mohon Doa Restu

Jems

Lewat Moment Safari Ramadhan, Sekretariat DPR Papua Berbagi Kasih di Dua Pondok Pesantren

Jems

Sekretaris Fraksi PAN DPRP Minta Pj Gubernur Segera Lantik Pejabat Eselon Pemprov Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

Sesuai UU Otsus, Presiden Wajib Terbitkan Perpres KKR dan Pengadilan HAM Ad Hoc di Papua

Bams

Peran Perempuan Dalam Lestarikan Eksistensi budaya dan kehidupan Masyarakat Asli Papua Dinilai Sangat Relevan

Bams

Kasus Pembantaian Warga Sipil di Nduga, Yunus Wonda Sebut Tindakan Tidak Berprikemanusiaan

Bams

Yunus Wonda: Pro Kontra Tentang Pemekaran Adalah Hal Biasa

Bams

Legislator asal Papua Himbau Masyarakat Sambut DOB

Bams

Leave a Comment