Jayapura – Memasuki tahun 2021, Bank Indonesia telah menetapkan sasaran inflasi nasional sebesar 3,0 +/- 1,0 persen secara year on year (yoy).
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan, kestabilan harga ini merupakan prasyarat dalam mendukung pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat utamanya pada saat pandemi Covid-19.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jayapura menyebarkan informasi mengenai harga komoditas terutama sembilan bahan pokok (sembako) melalui sarana yang dimiliki seperti videotron yang terpasang di pusat kota dan melalui smartphone.
“Tujuannya agar masyarakat mengetahui harga komoditas yang berlaku di pasaran, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan biaya yang harus dikeluarkan,” kata Wali Kota dalam kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM TPID) tingkat Kota Jayapura bersama Bank Indonesia Papua, Senin (19/4/2021).
Wali Kota menyampaikan bahwa tugas kepala daerah adalah melindungi masyarakat dari sisi ekonomi. Kepala daerah harus senantiasa memperhatikan keterjangkauan dan ketersediaan komoditas terutama sembako yang ada di tengah masyarakat.
“Pemda melalui perangkat dibawahnya harus menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi yang ada di masyarakat, oleh karenanya harus ada komunikasi dan koordinasi kerja,” ucapnya. (Zul)