Jayapura – Di tengah pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, SH MH meminta Kepala Bandara Sentani mematuhi aturan pembatasan sosial terkait penerbangan dan pelabuhan yang telah diputuskan Pemprov Papua bersama para bupati dan wali kota.
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, keputusan Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh kabupaten/kota adalah semua yang beroperasi di Provinsi Papua harus tunduk pada keputusan itu.
Untuk itu, pihaknya meminta kepala Angkasa Pura Bandara Sentani harus mengikuti apapun yang diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah kabupaten/kota.
“Jangan anda bikin statement-statement bahwa kita tunggu arahan dari pusat. Tidak ada itu, ini demi kepentingan keselamatan masyarakat, keselamatan rakyat dan keselamatan penduduk di atas tanah Papua ini,” kata Yunus Wonda,SH MH kepada Pasific Pos lewat via selulernya, Sabtu (28/3).
Bahkan tandas Yunus Wonda, kepala Angkasa Pura di Jayapura harus tunduk pada apa yang sudah diputuskan pemerintah provinsi Papua. Tidak perlu tunggu konfirmasi dari mana-mana, karena dasar hukumnya adalah keputusan pemerintah daerah provinsi Papua. Sehingga semua wajib tunduk pada itu, dan jangan lagi membuat statement-statement seakan-akan menunggu surat keputusan dari pusat.
“Sudah berhenti. Ini adalah keputusan untuk menyelamatkan penduduk di tanah Papua. Kita tidak bicara persoalan ekonomi, kita tidak bicara persoalan apa-apa tapi kita bicara persoalan kemanusiaan titik persoalan mati hidupnya orang. Jadi apapun yang diputuskan pemerintah provinsi Papua maka semua orang yang hidup di tanah Papua harus tunduk,” tegas Yunus Wonda.
Oleh karena itu, Legislator Papua ini pun kembali mengingatkan, jangan pernah coba-coba memberikan statement bahwa menunggu konfirmasi dari pusat. Tapi harus ikuti apa yang sudah diputuskan pemerintah provinsi Papua. Karena lebih bagus kita mencegah virus Corona ini jangan sampai setelah terjadi bencana semua orang baru bicara.