Jayapura – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Diminta menjaga kinerjanya. Khususnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Hal itu sebagaimana disampaikan Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong usai memimpin rapat rutin bersama para kepala OPD di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/2/2025).
Ramses menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan alasan untuk menurunkan produktivitas kerja. Meskipun jumlah program dan kegiatan mengalami pengurangan, ia mengingatkan agar OPD tetap bekerja dengan prinsip skala prioritas.
“OPD harus membuat skala prioritas terhadap program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Kalau program dan kegiatannya berkurang, ya tetap bekerja,” ujar Ramses
Ia juga menekankan pentingnya rasionalisasi anggaran di setiap OPD. Anggaran untuk perjalanan dinas, ATK, serta belanja lain yang tidak mendesak akan dikurangi dan disesuaikan dengan ketentuan Inpres.
“Nanti setelah dirasionalisasi oleh masing-masing OPD, baru diserahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya kita laporkan ke Kemendagri,” ucap dia.
Menurut Ramses, meskipun anggaran dipangkas, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan. Oleh karena itu, kegiatan yang memiliki dampak langsung ke masyarakat akan diprioritaskan.
“Jadi tidak ada lagi kegiatan di hotel, semuanya di kantor. Kalau mau melaksanakan rapat, semua di kantor,” kata Ramses.
Ramses mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan rutin OPD juga akan dikurangi dan dialihkan ke program prioritas. “Tapi pengurangan ini tidak akan dilakukan secara seragam, melainkan berdasarkan output dan outcome yang dihasilkan oleh masing-masing OPD,” katanya lagi.
Meski kebijakan efisiensi diterapkan, ia memastikan bahwa hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tetap aman. “Belanja mengikat menjadi penting, khususnya gaji dan lainnya itu tidak dikurangi,” ujar dia.