Jayapura – General Manager PT Pertamina MOR VIII Maluku dan Papua, Herra Indrawirawan mengatakan, pihaknya membuka peluang kerjasama bagi yang berkeinginan menjadi mitra Pertashop.
“Jadi kemitraan Pertashop kerjasama saling menguntungkan, nanti ada tiga paket yang bisa dipilih oleh mitra yakni gold, platinum dan diamond. Pertashop nantinya hanya menyediakan bahan bakar minyak non subsidi,” ujar Herra saat silaturahmi bersama pers, di restaurant B One, Kota Jayapura, Jumat (6/3/2020).
Kick off kemitraan bisnis Pertashop telah dilakukan manajemen Pertamina di Nusa Dua Bali pada Kamis (28/2/2020). Peluang kerjasama kemitraan bisnis tersebut kepada Pemerintahan Desa, Koperasi dan pelaku usaha atau Usaha Kecil Menengah (UKM) di seluruh Indonesia.
Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas’ud Khamid menyatakan, sebagai agent of development, Pertamina selalu mendorong pertumbuhan ekonomi negara agar semakin berkembang, salah satunya melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Ia memastikan Pertamina akan memprioritaskan lembaga desa sebagai pengelola Pertashop, sejalan dengan program Pertamina One Village One Outlet (satu desa satu outlet), sehingga nantinya Pemerintahan Desa memiliki pusat ekonomi baru.
“Pertamina akan menghadirkan produk dengan harga dan kualitas dijamin sama. Dengan konsep ini, kita harapkan keberadaan Pertamina makin terasa manfaatnya dalam menyebarkan energi baik dengan harga dan kualitas terjangkau,” terang Mas’ud dilansir dari Pertamina.com.
Konsep Pertashop memiliki tiga kategori yakni gold berkapasitas 400 liter per hari dengan luasan lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi. Lokasi dai desa ke Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) lebih dari 10 Kilometer atau sesuai dengan hasil evaluasi.
Sementara, jenis platinum berkapasitas 1.000 liter per hari, memiliki tangki penyimpanan 10 Kiloliter, luas lahan 200 meter persegi dan lokasinya di kecamatan yang belum terdapat SPBU.
“Untuk jenis diamond berkapasitas penyaluran 3.000 liter per hari, memiliki tangki timbun 10 Kiloliter, luas lahan 500 meter persegi dan berlokasi di kecamatan yang belum terdapat SPBU,” jelas Mas’ud. (Zulkifli)