Jayapura, – Keluarga dari Hanafi Rettob yang meninggal karena di tolak lima rumah sakit terbesar yang ada di Kota Jayapura, mendatangi Komisi V DPR Papua bidang Kesehatan untuk meminta dukungan dan keadilan atas perlakuan lima rumah sakit yang dianggap sangat tidak manusiawi.
Bahkan, kejadian ini sontak menyita perhatian publik termasuk Komisi V DPR Papua lantaran viral di media sosial (Medsos) insiden penolakan pasien korban Laka tunggal Hanafi Retob (35) yang akhirnya korban meninggal dunia lantaran tidak mendapatkan penanganan medis, pada Selasa 22 Juni 2020.
Turut prihatin atas kejadian itu, Komisi V DPR Papua langsung menggelar audiensi dengan keluarga korban Laka tunggal yang terjadi di depan Bank Indonesia (BI), dan Audiensi tersebut dipimpin oleh Sekertaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihaya,S.Hi.,MH didampingi anggota Komisi V DPR Papua yakni, Decky Nawipa, Namantus Gwijangge, Eli Wonda dan Arkeles Asso di ruang rapat Komisi V DPR Papua, Rabu (23/6).
Usai audiensi dengan keluarga korban, Sekertaris Komisi V DPR Papua Fauzun Nihaya,S.Hi.,MH mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi keluarga korban laka tunggal itu. Dengan meminta klarifikasi lima rumah sakit yang katanya menolak korban tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.
“Pasti kita akan tindak lanjuti.Dan itu langkah pertama yang akan kami lakukan meminta klarifikasi dari lima rumah sakit itu,” kata Fauzun Nihaya, S.Hi.,MH saat ditemui Wartawan usai audensi dengan keluarga korban.
Atas kejadian itu, Fauzan mengungkapkan, pihaknya sangat prihatin atas penolakan pasien korban laka tunggal yang dilakukan oleh lima pihak rumah sakit yang ada di Kota Jayapura.
“Jadi teman-teman pasti sudah tahu dari enam rumah sakit, lima menolak pasien laka tunggal tersebut,” ungkapnya.
Menurut Politisi Partai NasDem ini, dalam situasi seperti itu seharusnya pihak rumah sakit terlebih dahulu melakukan penanganan atau pertolongan pertama terhadap korban.
“Jangan sampai kemudian belum diapa-apakan sudah ditolak. Itu tidak boleh,” tegas Fauzan.
Bahkan beber Fauzan, sebelum peristiwa ini pihaknya juga sudah pernah mendapat pengaduan yang sama, terkait penolakan pasien di beberapa rumah sakit. Sehingga total sudah ada dua pengaduan serupa yang diterima oleh pihaknya.
“Jadi kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Cukup yang mengadu ke kami hanya dua saja,” tandasnya.
Untuk itu, dengan tegas pihaknya meminta Dinas Kesehatan Provinsi Papua harus memberikan peringatan kepada rumah sakit yang ada di Kota Jayapura. Untuk tidak melakukan penolakan pasien.
“Persoalan manajemen rumah sakit juga harus diperbaiki,” tekannya.
Fauzan menambahkan, sesuai pengaduan keluarga korban lima rumah sakit yang menolak korban laka tunggal Hanafi Rettob (35) adalah RS Provita, RSUD Jayapura, RS Marthen Indey, RS Bhayangkara dan RSU Abepura.
Prihatin atas insiden penolakan itu terulang kembali, pihaknya akan mengundang lima rumah sakit tersebut untuk memberikan klarifikasi.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR Papua, Namantus Gwijangge menambahkan, disaat situasi seperti ini, sebelumnya pihaknya sudah mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat
“Kita di Papua ini kan persoalan yang paling urgen dan sangat besar adalah Pendidikan dan Kesehatan. Jadi saudara-saudara kita yang sudah hidup lama disini, tinggal dan punya kontribusi besar diatas tanah ini, punya hak yang sama juga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara insentif, tekannya.
Oleh karena itu kata Namantus akan menyampaikan hal ini kepada pihak rumah sakit, supaya soal pelayanan ini harus terus berjalan.
“Jadi tidak ada alasan untuk menolak calon pasien yang menderita penyakit apa pun termasuk korban kecelakaan.
Jangan membeda-bedakan pasien apalagi menyusahkan pasien apalagi sampai meninggalkan pasien. Semua pelayan harus tetap berjalan untuk mereka yang berhak yang ada disini,” tegas Politisi Partai Perindo ini.
Namun, dirinya berharap, insiden penolakan pasien di rumah sakit tidak terulang kembali. Sebab ini menyangkut nyawa manusia yang harus diselamatkan.