MERAUKE,ARAFURA,-Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, maka per 17 Maret 2020 BPJS Kesehatan Cabang Merauke memberlakukan kebijakan khusus terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke Erfan Chandra Nugraha kepada wartawan di Rumah Kopi D’Waroeng Jumat lalu mengatakan, pihaknya telah menerapkan langkah-langkah preventif di lingkungan kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke.
“Kami telah menetapkan protokol penanganan virus corona di ruang kerja dan area publik BPJS Kesehatan, seperti pengukuran suhu badan pegawai dan pengunjung, penyediaan handsanitizer, masker, dan melakukan disinfeksi setiap hari di area kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke. Selain itu, kami pun mengoptimalkan penggunaan fasilitas video conference untuk berkoordinasi antar unit kerja,” ujar Erfan.
Di samping itu, juga ditetapkan protokol layanan kepada peserta JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke. Untuk meminimalisir kontak langsung dengan masyarakat, Erfan menjelaskan ada sejumlah pelayanan BPJS Kesehatan yang sementara ditiadakan, seperti pelayanan Mobile Customer Service (MCS), sosialisasi/pemberian informasi langsung melalui forum pertemuan, dan kegiatan lainnya yang melibatkan pengumpulan banyak orang di satu lokasi. Meski demikian, Erfan menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan JKN-KIS dengan mudah melalui alternatif kanal lainnya.
“Sejumlah pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di Kantor Cabang Merauke dan Kantor Kabupaten/Kota, dialihkan ke aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Selain untuk mencegah risiko penularan virus corona, layanan menggunakan aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dapat mempermudah peserta melakukan urusan administratif tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan,” terang Erfan.