MERAUKE,ARAFURA,-Kabag Ops Polres Merauke AKP Micha P. Toding, SH, SIK mengemukakan bahwa Rabu (15/9) Timsus Rajawali Polres Merauke berhasil melakukan penggerebekan pabrik pembuat minuman keras illegal jenis Sopi di Jalan Nusa Barong Tanjung Kelapa. Keberhasilan pengggrebekan tersebut merupakan hasil pengembangan miras sopi yang diamankan di daerah Kelapa Lima beberapa waktu lalu. Penangkapan dan penggrebekan pabrik miras tersebut dipimpin langsung Dantimsus Timsus Rajawali, Ipda Aditama Tantowi bersama anggotanya.
Mengingat tinggal beberapa hari lagi Merauke akan menjadi tuan rumah PON XX Papua 2021 maka cluster Merauke harus steril dari kegiatan jual beli miras sehingga kondisi tetap aman dan damai. “Penjual dan pemilik pabrik miras beserta barang bukti 1 buah jerigen 20 liter berisi sopi yang siap dijual berhasil diamankan dari TKP,”jelas AKP Micha. Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa dandang masak, ember besar dan kecil, pipa suling almunium, Fermipan, kompor, botol Vit kosong, jerigen berisi 20 liter Sopi, galon berisi Sopi serta lima buah botol Aqua berisi Sopi. Adapun identitas pemilik pabrik miras adalah MY, laki-laki dan beralamat di Jalan Ampera IV.