SENTANI- Setelah melakukan dialog yang cukup alot antara pemerintah, TNI Polri dengan masyarakat adat selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik ulayat tanah Jalan Pasar Pharaa Sentani, akhirnya masyarakat adat sepakat untuk membuka kayu palang di jalan masuk pasar Phara Sentani itu. Pembukaan kayu palang itu secara simbolis dilakukan bersama sama antara pemerintah, pihak masyarakat dan TNI Polri.
Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw menjelaskan, secara teknis penyelesaian masalah tuntutan dari masyarakat adat mengenai ruas jalan itu akan ditangani pemerintah.
“Langkah selanjutnya tugas pemerintah untuk menyelesaikan, kedua pemalangan adalah proses mengecek pemerintah mengenai kesepakatan-kesepakatan yang dianggap belum diselesaikan. Selanjutnya ini akan diselesaikan di bagian pertanahan,” kata Alfons Awoitauw ketika ditemui di lokasi kejadian, Kamis (17/9) siang.
Sementara itu masyarakat adat sendiri mengaku meskipun palang itu dibuka namun sifatnya hanya sementara. Apabila pertemuan antara pemerintah dan pihak adat mengenai masalah lahan tanah jalan itu belum diselesaikan maka bukan tidak mungkin mereka akan kembali melakukan pemalangan di tiga ruas jalan masuk Pasar Phara tersebut.
“Kami punya tuntutan satu saja, jalan ini harus diselesaikan, harus bayar. Kalau tidak kami akan palang kalau belum ada kesepakatan yang jelas,” ungkapnya.
Perlu diketahui dibukanya kembali palang jalan itu, setelah TNI dan Polri bersama perwakilan pemerintah yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Jayapura melakukan dialog persuasif kepada pihak masyarakat adat.