Pasific Pos.com
Headline

Kawasan Stadion Lukas Enembe Kembali Dipalang oleh Pemilik Hak Ulayat

Sentani,– Kawasan Stadion Lukas Enembe yang terletak di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, kembali dipalang oleh keluarga pemilik hak ulayat, Daud Morrouw Ohee.

Aksi pemalangan ini merupakan bentuk protes terhadap belum diselesaikannya pembayaran lahan seluas 8 hektar yang telah digunakan untuk pembangunan venue Aquatik dan lapangan pemanasan sepak bola dalam rangka PON XX tahun 2021.

Dalam aksinya, pihak keluarga memasang sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah pusat. Salah satu spanduk yang terpajang di pintu masuk utama kawasan stadion berbunyi, “Pemerintah Provinsi Papua jangan lupa janji penyelesaian hak ulayat setelah selesai PON XX tahun 2021 area tanah 8 hektar milik keluarga Daud Ohee.”

Spanduk lainnya yang ditempatkan di area jalan masuk menuju venue aquatik menegaskan larangan atas segala bentuk kegiatan pemerintah di atas lahan yang disengketakan, sebelum ganti rugi dibayarkan.

“Janji tinggal janji, melarang melakukan kegiatan pemerintah provinsi papua di atas areal 8 hektar sampai lunaskan ganti rugi tanah kepada pemilik,” tulis spanduk tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa terdapat tiga spanduk terpasang di pintu utama stadion dan satu spanduk lainnya di jalan masuk menuju venue aquatik.

Beberapa anggota keluarga dan masyarakat pemilik hak ulayat juga terlihat mulai berdatangan ke lokasi, sambil menunggu kehadiran perwakilan dari Pemerintah Provinsi Papua.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, Sonya Monim, yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, belum memberikan tanggapan terkait aksi pemalangan tersebut.

Leave a Comment